Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap tersangka pengedar narkotika jenis Sabu di wilayah Bumi Beringin, Sabtu (03/12/2022) sekitar pukuk 12.30 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasat Res Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami mengamanakan satu orang lelaki berinisal YNK (30), warga bumi Beringin. Kurang lebih 1X 24 Jam tim sat res narkoba Polresta Manado sudah mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kota Manado kasus yang pertama di wilayah Mapanget dan yang kedua di wilayah Bumi beringin,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto didampingi Kasat Res Narkoba Kompol May Diana Sitepu.
- BACA JUGA : Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Tua Tunu Problem Solving Permasalahan Warga Binaan
- BACA JUGA : Setelah Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolres Simalungun Anev PJU
- BACA JUGA : Sulthan Alfaraby Pimpin BAS Kota Banda Aceh
Penangkapan terhadap para tersangka ini terjadi karena berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Manado, menindaklanjuti laporan tersebut Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pelaku pegedar narkotika jenis sabu.
“Dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 30 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan dan satu buah Handphone Xiaomi Note 10 pro ” Ujar Kasat Narkoba Polresta Manado.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
(SOFYAN)