Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kecelakaan mengerikan terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, persis di persimpangan lampu merah.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (4/4/2023) malam itu melibatkan satu unit mobil Honda Brio warna merah BK 1366 TAG dengan sepeda motor. Kejadian ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kedua korban meninggal yang merupakan pengendara motor KLX, yakni Fidho Ramadhan (19) dan Rafa Aditya (14), warga Jalan Airlangga Ujung, Medan.
Sedangkan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernama Andi Kurniawan (24) mengalami luka-luka di punggung, kaki kanan dan lecet di tangan sebelah kanan.
Sementara pengendara mobil yang menabrak sepeda motor bernama Maulana Muhammad Siregar (19) tidak mengalami luka-luka.
“Kecelakaan ini merenggut dua orang korban jiwa,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Rabu (5/4/2023).
Kronologi kecelakaan bermula saat pengendara mobil datang dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Pengadilan. Mobil itu disebut melaju dengan kencang.
- BACA JUGA : Polsek Penukal Abab Menghadiri Sapari Ramadhan di Masjid Al-Mutaqin Desa Tanjung Kurung
- BACA JUGA : Guna Turunkan Angka Stunting, Pemkab Nagan Raya Gelar Rembuk Stunting
- BACA JUGA : Polsek Siantar Utara dan Polsek Siantar Timur Bagikan Takjil kepada Para Pengendara
Kemudian pengendara sepeda motor KLX datang dari arah Jalan Imam Bonjol menuju Jalan KH Zainul Arifin. Saat berada di persimpangan empat, mobil menabrak samping kiri sepeda motor.
“(Kecelakaan) mengenai pengendara motor Honda Scoopy dan KLX,” ungkapnya.
Kuatnya hantaman mobil membuat pengendara motor KLX jatuh menghantam aspal. Kedua korban mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, sesampainya di rumah sakit kedua remaja itu meninggal dunia.
“Akibat dari kejadian tersebut pengendara motor KLX dan penumpangnya meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Ginanjar.
Pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
(JAKA)