Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com
Polsek Kalimanah Polres Purbalingga melaksanakan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat, Sabtu (23/4/2022). Bantuan yang disalurkan merupakan program pemerintah bernama Bantuan Tunai Pangan (BTP) Minyak Goreng.
Kapolsek Kalimanah AKP SETYADI mengatakan hari ini pihaknya menyalurkan Bantuan Tunai Pangan bagi masyarakat. Sasarannya adalah para pedagang kaki lima, pedagang gorengan dan pedagang lain yang memenuhi syarat.
“Para penerima bantuan masing-masing mendapat uang tunai sebesar Rp. 300 ribu. Uang tersebut langsung disalurkan kepada penerima sepenuhnya tanpa adanya potongan,” jelas Kapolsek.
- BACA JUGA : DPP RIB Desak Menteri ATR BPN Cabut HGU 905 PT. Wanasari Nusantara
- BACA JUGA : Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di Rumah, Warga Jatimakmur Geger
- BACA JUGA : Tak Menggubris Larangan Satpol PP, Galian C di Suka Negara Jonggol Beroperasi Kembali
Kapolsek menjelaskan untuk wilayah Kecamatan Kalimanah ada 400 sasaran penerima bantuan. Dalam pelaksanaannya 4 0rang tidak hadir dikareksn keluar kota dan penenerimaan tersebut tidak bisa diwakilkan.bantuan tunai semuanya dikembalikan ke pihak penyalur tersebut.
“Kami berharap bantuan pemerintah ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di tengah kenaikan harga minyak goreng,” jelas kapolsek.
“Bagi Penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk hadir kami dari polsek Kalimanah akan tetap menyalurkan bantuan tunai tersebut dengan diantar ke rumahnya haI ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Alhamdulilah semua Penerima Bantuan Tunai Pangan melalui Polsek Kalimanah bisatersalurkan ke para penerima Bantuan Tunsi Pangan tersebut”, pungkasnya.
Liputan : BUDI SANTOSO