Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 yang dilaksanakan Polda Sumut menargetkan sasaran operasi meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi dan minuman dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan suci ramadan.
Selama enam hari Ops Pekat, Polda Sumut berhasil mengungkap kasus Premanisme sebanyak 272 kasus dengan tersangka 341, kasus Perjudian sebanyak 17 kasus dengan jumlah 22 tersangka, kasus miras sebanyak 58 kasus dengan jumlah 47 tersangka, kasus prostitusi sebanyak 19 kasus dengan jumlah 30 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah Putra menjelaskan Ops Pekat Toba 2023 selama bulan Ramadhan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
- BACA JUGA : Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul Ditahan Penyidik Sat Reskrim Polres Dairi
- BACA JUGA : Pemkab Nagan Raya Gelar Musrenbang RKPK Tahun 2024
- BACA JUGA : Polri Berbagi, Polresta Manado Bagikan Bantuan Sembako Kepada Warga Masyarakat Kurang Mampu
“Kami tindak lanjuti laporan keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat terutama di tempat hiburan dan juga hotel yang rawan terjadinya kejahatan,” ujar Kasubbid Penmas, Rabu (29/3/2023).
Herwansyah menyebut dalam melakukan penertiban, tim gabungan juga memberikan himbauan serta mengingatkan terutama di sejumlah tempat hiburan agar memperhatikan himbauan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
“Sasaran kami memang penyakit masyarakat yang meresahkan, apalagi
Polda Sumut mengajak seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan terutama selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya.
(T77)