Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, personel Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu pagi. Rabu 29/10/2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Satpas tersebut diisi dengan penyampaian edukasi mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, serta sikap disiplin dalam berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan salah satu bentuk pelayanan humanis yang rutin dilakukan jajaran Satlantas kepada masyarakat.
- BACA JUGA : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit
- BACA JUGA : Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Banturung
- BACA JUGA : Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Dua Tahanan
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga setiap pengguna jalan. Dengan tertib berlalu lintas, kita turut menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kompol Egidio.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana pendekatan antara polisi lalu lintas dan masyarakat agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dan saling menghargai di jalan raya.
Dengan kegiatan seperti Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap para pemohon SIM dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadi contoh bagi pengendara lainnya di Kota Palangka Raya.
(4n5)




