Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Apel Satuan Fungsi (satfung) kembali dilaksanakan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kasatsamapta, AKP Suyatman, Rabu (5/11/2025) pagi.
Apel Satfung Satsamapta dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Wakasatsamapta, para Perwira beserta para personel Bintara dan ASN Polri.
Memimpin apel satfung, Kasatsamapta pun menyampaikan sejumlah amanat yang berdasarkan atensi dari Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, salah satunya yaitu tentang ketertiban dan kedisiplinan personel.
“Selalu jaga dan tingkatkan kedisiplinan dalam hal kehadiran maupun pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satsamapta emban demi mengoptimalkan hasil dari kinerja kita serta mencegah risiko terjadinya pelanggaran,” tuturnya.
- BACA JUGA : Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Gelar Pasukan
- BACA JUGA : Polda Kalteng Kerahkan 2.850 Personel, Siap Hadapi Darurat Bencana di Bumi Tambun Bungai
- BACA JUGA : Puluhan Awak Media Menyambangi Diskominfo Kabupaten Bogor Menanyakan Mengenai Daftar Absen yang Diminta oleh Panitia
AKP Suyatman juga menyoroti tentang pelaksanaan tugas kepolisian yang dilaksanakan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya secara rutin, mulai dari tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (turjawali) hingga pengamanan (pam).
“Dalam pelaksanaan seluruh tugas diharapkan agar rekan-rekan sekalian selalu melakukannya dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, serta menerapkan bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku,” jelasnya.
“Sehingga apa yang telah kita kerjakan dapat memberikan hasil yang optimal serta terhindar dari resiko terjadinya kesalahan prosedur, sebagaimana prinsip profesionalitas dan proporsionalitas Polri dalam menjalankan tugas,” pungkasnya
(4n5)




