Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan puluhan personel gabungan kesatuan dan jajarannya untuk melakukan pengamanan (pam) aksi damai dari Aliansi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).
Pam dilakukan pada lokasi aksi damai yakni di depan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatsamapta, AKP Suyatman selaku wakil koordinator tugas, Jumat (7/11/2025) pagi
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Suyatman menjelaskan, tugas pam dilakukan guna mendampingi kondisi keamanan bagi Aliansi GDAN selama melakukan aksi damai dan penyampaian aspirasi kepada pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya.
- BACA JUGA : Saatnya Riau Bangkit! Pebrian Winaldi Ucapkan Selamat kepada SF Hariyanto, Harap Kepemimpinan Baru Pulihkan Kepercayaan Rakyat
- BACA JUGA : Kapolda Kalteng Teken PKS bersama Kemenkumham, Wujudkan Akses Keadilan Lebih Terjamin
- BACA JUGA : YARA Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan Gudang Isi Ulang Oksigen di Aceh Barat
“Kehadiran kami merupakan wujud dari tugas pokok dan fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga aspirasi dari Aliansi GDAN dapat tersampaikan secara aman, tertib dan bermartabat,” jelasnya.
Demi mencapai hal itu, AKP Suyatman pun menegaskan bahwa tugas pam aksi damai akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri dan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Selain itu juga dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh massa aksi damai, sehingga pam akan kami lakukan secara humanis demi melindungi hak berpendapat bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” tegasnya.
(4n5)




