Mitra Polri
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Pembangunan Gedung Olahraga (GOM) Ranca Bungu

Pembangunan Gedung Olahraga (GOM) Ranca Bungu

Diduga Pembangunan GOM di Ranca Bungur Bermasalah, Ketua Aktivis Lingkungan Hidup Akan Melayangkan Gugatan ke PTUN

by mitrapolri.com
11 November 2025 | 21:13 WIB
in Jawa Barat

Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |

Permasalahan terjadinya pelanggaran Garis Sepadan Sungai, diduga adanya kesalahan kajian tentang ekosistem alam khususnya di area Setu Cibaju Ranca Bungur kabupaten Bogor.

Berdirinya Bangunan Gedung Olahraga (GOM) Ranca Bungur yang sangat berdekatan dengan tanggul bibir Setu Cibaju, melalui kajian tentang lingkungan hidup khususnya sumber mata air yang berasal dari Setu Cibaju.

Ketua Aktivis Selamatkan Lingkungan Hidup, Shinta akan melayangkan gugatan ke PTUN.
Menurutnya dampak dari keberadaan Gedung Olah Raga Masyarakat (GOM) Ranca Bungur, akan mempengaruhi ekosistem sumber air.

ADVERTISEMENT

Ia meminta penjelasan dasar kajian tentang lingkungan hidup tersebut kepada pihak Dinas DPKPP,  DLH dan PUPR terkait GSS tersebut.

Shinta menyebutkan bahwa ada yang salah dalam menempatkan titik pembangunan gedung olah raga tersebut. Bahwa sesuai dengan aturan Kementrian PUPR jelas ada larangan setiap bangunan gedung apapun tidak boleh membangun mendekati area Setu.

“Saya sangat faham soal dampaknya kalau bangunan gedung itu hanya berjarak 5 meter dari bibir Setu Cibaju, ini ada yang salah. Sebab ini kan yang membangun pihak Pemkab Bogor, kok sampai tidak memahami aturan hukum lingkungan, lalu bagaimana cara kerja dari Dinas DPKPP, Dinas DLH dan Dinas PUPR kalau sampai terjadi pelanggaran aturan yang jelas – jelas dilarang membangun bangunan apapun mendekati Setu”, kata Shinta.

  • BACA JUGA : Sentuhan Kemanusiaan di Pelosok Kampar: Pebriyan Winaldi Bangun Toilet dan Bayar Gaji Guru MDTA Dusun Tanjung

  • BACA JUGA : Sekda Kota Sabang: Kobarkan Semangat Pahlawan Lewat Pengabdian dan Empati

  • BACA JUGA : Demi Bilqis, Polisi Makassar Buru Penculik hingga ke Pelosok Jambi

“Pihak dinas terkait tidak memahami regulasi tentang GSS dan kajian tentang sumber air, Dinas DLH harus bertanggung jawab dalam kajian tentang lingkungan, lalu ada Dinas PUPR yang juga terlibat dengan Siteplant, lalu ada Dinas DPKPP juga memiliki tugas tentang tata ruang dan peruntukan,” ujar Shinta.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan oleh Shinta, kalau dari ke 4 (empat) Dinas ini tidak sampai tahu kalau bangunan gedung olah raga (GOM). Dinas PUPR dengan tugas mengeluarkan Siteplant proyek itu tidak survei ke lokasi?. Dan Dinas DLH, apa iya pihak dinas lingkungan hidup ini tidak juga survei untuk memberikan kajian tentang ekosistem alam, dan Dinas DPKPP, juga apa tidak mungkin juga turun ke lokasi untuk survei tentang kajian tata ruang, kalau dari keseluruhan Dinas ini turun kelapangan survei ke titik rencana pembangunan bangunan Gedung Olah Raga Masyarakat (GOM), saya yakin masing – masing dinas yang terlibat ini tidak akan mungkin mengijinkan bangunan gedung itu dibangun hanya berjarak kurang lebih 5 (lima) meter dari bibir Setu Cibaju Ranca Bungur, tegas Shinta.

Kalau berdasarkan aturan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR), aturan mengenai sempadan danau (termasuk setu). Garis sempadan danau ditetapkan mengelilingi danau paling sedikit berjarak 50 (lima puluh) meter dari tepi muka air tertinggi.

Sempadan berfungsi sebagai penyangga antara ekosistem perairan dan daratan, membantu menjaga kualitas air dari polutan seperti pupuk atau limbah, dan mencegah erosi tanah ke dalam setu.

Menjaga area tetap bebas dari bangunan dapat mengurangi risiko kerusakan akibat bencana alam seperti banjir atau pasang air tertinggi. Area sempadan menyediakan habitat penting bagi flora dan fauna akuatik dan satwa liar lainnya.
Untuk setiap kegiatan pembangunan, Anda wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan/IMB).

PBG akan diterbitkan jika rencana pembangunan Anda telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat, termasuk ketentuan mengenai Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Danau.

Sebelum saya akan menyiapkan materi gugatan ini ke PTUN, saya akan melayangkan surat dulu kepihak SDA (Sumber Daya Air) propinsi Jawa Barat, yang memiliki kantor perwakilannya di Jl.Paledang Kota Bogor, untuk memintai statmen dari kepala SDA propinsi tentang GSS yang diduga telah ditabrak oleh Dinas Kabupaten Bogor ini.

(RH)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Pemdes Nambo bekerja sama dengan SBI (Solusi Bangun Indonesia) dan UPT Puskesmas Klapanunggal menggelar bakti sosial kesehatan dengan pelayanan pemeriksaan gratis bagi masyarakat.
Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat terus diperkuat Pemerintah Desa (Pemdes) Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor....

Read more
Jhon Harimau, Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju
Jawa Barat

Petisi 26 Meledak di Bogor! Rakyat Angkat Suara Lawan Korupsi, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

23 September 2026 | 08:14 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Bumi Tegar Beriman diguncang suara perlawanan terhadap korupsi. Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor...

Read more
Tampak Depan Gedung Tegar Beriman Kabupaten Bogor
Jawa Barat

Bogor Darurat Korupsi

22 September 2026 | 20:12 WIB

Kabupaten Bogor, Jabar - Mitrapolri.com| Bogor Darurat Korupsi itu terjadi dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Ternyata efisiensi anggaran dijadikan...

Read more
Tampak Depan Gedung Tegar Beriman Kabupaten Bogor
Jawa Barat

BOGOR DIGUNCANG KPK! Dugaan Korupsi Menganga, DPRD Jangan Bungkam, Hak Angket dan Pansus Dituntut Bergerak

21 September 2026 | 21:40 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Bogor kembali diguncang. Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh rentetan penyidikan dan penggeledahan Komisi...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tak Kenal Lelah, Perjuangan Personel Polda Kalteng Padamkan Api di Tengah Kepulan Asap

26 September 2026 | 06:57 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Sampaikan Lima Jenazah ABK MT Elisabeth yang Tenggelam di Laut Jawa Berhasil Diidentifikasi

26 September 2026 | 06:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Penyekatan dan Pemadaman Karhutla di Jalan Eka Hapakat

26 September 2026 | 06:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 25,93 Gram Diduga Sabu, Dua Pria Diamankan

26 September 2026 | 06:49 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Makan bersama Personel

26 September 2026 | 06:47 WIB
DKI Jakarta

Siapkan Mental, Kuatkan Tekad, LSM Harimau Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026

26 September 2026 | 06:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Ketapang Amankan Terlapor Kasus Karhutla

26 September 2026 | 06:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Gelar Apel Sarpas Karhutla Tahun 2026

26 September 2026 | 06:38 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rakumpit, Kapolsek Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

26 September 2026 | 06:37 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Bawi Bajenta, Polwan Polresta Palangka Raya Hadir dan Bagikan Masker kepada Warga

26 September 2026 | 06:34 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Laporan Lakalantas, Bhabinkamtibmas Langkai Amankan Kendaraan di Lokasi

26 September 2026 | 06:32 WIB
Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini