Mitra Polri
Rabu, November 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Pembangunan Gedung Olahraga (GOM) Ranca Bungu

Pembangunan Gedung Olahraga (GOM) Ranca Bungu

Diduga Pembangunan GOM di Ranca Bungur Bermasalah, Ketua Aktivis Lingkungan Hidup Akan Melayangkan Gugatan ke PTUN

by mitrapolri.com
11 November 2025 | 21:13 WIB
in Jawa Barat

Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |

Permasalahan terjadinya pelanggaran Garis Sepadan Sungai, diduga adanya kesalahan kajian tentang ekosistem alam khususnya di area Setu Cibaju Ranca Bungur kabupaten Bogor.

Berdirinya Bangunan Gedung Olahraga (GOM) Ranca Bungur yang sangat berdekatan dengan tanggul bibir Setu Cibaju, melalui kajian tentang lingkungan hidup khususnya sumber mata air yang berasal dari Setu Cibaju.

Ketua Aktivis Selamatkan Lingkungan Hidup, Shinta akan melayangkan gugatan ke PTUN.
Menurutnya dampak dari keberadaan Gedung Olah Raga Masyarakat (GOM) Ranca Bungur, akan mempengaruhi ekosistem sumber air.

ADVERTISEMENT

Ia meminta penjelasan dasar kajian tentang lingkungan hidup tersebut kepada pihak Dinas DPKPP,  DLH dan PUPR terkait GSS tersebut.

Shinta menyebutkan bahwa ada yang salah dalam menempatkan titik pembangunan gedung olah raga tersebut. Bahwa sesuai dengan aturan Kementrian PUPR jelas ada larangan setiap bangunan gedung apapun tidak boleh membangun mendekati area Setu.

“Saya sangat faham soal dampaknya kalau bangunan gedung itu hanya berjarak 5 meter dari bibir Setu Cibaju, ini ada yang salah. Sebab ini kan yang membangun pihak Pemkab Bogor, kok sampai tidak memahami aturan hukum lingkungan, lalu bagaimana cara kerja dari Dinas DPKPP, Dinas DLH dan Dinas PUPR kalau sampai terjadi pelanggaran aturan yang jelas – jelas dilarang membangun bangunan apapun mendekati Setu”, kata Shinta.

  • BACA JUGA : Sentuhan Kemanusiaan di Pelosok Kampar: Pebriyan Winaldi Bangun Toilet dan Bayar Gaji Guru MDTA Dusun Tanjung

  • BACA JUGA : Sekda Kota Sabang: Kobarkan Semangat Pahlawan Lewat Pengabdian dan Empati

  • BACA JUGA : Demi Bilqis, Polisi Makassar Buru Penculik hingga ke Pelosok Jambi

“Pihak dinas terkait tidak memahami regulasi tentang GSS dan kajian tentang sumber air, Dinas DLH harus bertanggung jawab dalam kajian tentang lingkungan, lalu ada Dinas PUPR yang juga terlibat dengan Siteplant, lalu ada Dinas DPKPP juga memiliki tugas tentang tata ruang dan peruntukan,” ujar Shinta.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan oleh Shinta, kalau dari ke 4 (empat) Dinas ini tidak sampai tahu kalau bangunan gedung olah raga (GOM). Dinas PUPR dengan tugas mengeluarkan Siteplant proyek itu tidak survei ke lokasi?. Dan Dinas DLH, apa iya pihak dinas lingkungan hidup ini tidak juga survei untuk memberikan kajian tentang ekosistem alam, dan Dinas DPKPP, juga apa tidak mungkin juga turun ke lokasi untuk survei tentang kajian tata ruang, kalau dari keseluruhan Dinas ini turun kelapangan survei ke titik rencana pembangunan bangunan Gedung Olah Raga Masyarakat (GOM), saya yakin masing – masing dinas yang terlibat ini tidak akan mungkin mengijinkan bangunan gedung itu dibangun hanya berjarak kurang lebih 5 (lima) meter dari bibir Setu Cibaju Ranca Bungur, tegas Shinta.

Kalau berdasarkan aturan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR), aturan mengenai sempadan danau (termasuk setu). Garis sempadan danau ditetapkan mengelilingi danau paling sedikit berjarak 50 (lima puluh) meter dari tepi muka air tertinggi.

Sempadan berfungsi sebagai penyangga antara ekosistem perairan dan daratan, membantu menjaga kualitas air dari polutan seperti pupuk atau limbah, dan mencegah erosi tanah ke dalam setu.

Menjaga area tetap bebas dari bangunan dapat mengurangi risiko kerusakan akibat bencana alam seperti banjir atau pasang air tertinggi. Area sempadan menyediakan habitat penting bagi flora dan fauna akuatik dan satwa liar lainnya.
Untuk setiap kegiatan pembangunan, Anda wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan/IMB).

PBG akan diterbitkan jika rencana pembangunan Anda telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat, termasuk ketentuan mengenai Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Danau.

Sebelum saya akan menyiapkan materi gugatan ini ke PTUN, saya akan melayangkan surat dulu kepihak SDA (Sumber Daya Air) propinsi Jawa Barat, yang memiliki kantor perwakilannya di Jl.Paledang Kota Bogor, untuk memintai statmen dari kepala SDA propinsi tentang GSS yang diduga telah ditabrak oleh Dinas Kabupaten Bogor ini.

(RH)

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

Pertemuan para awak media bersama staff Diskominfo atas kejadian daftar nama wartawan yang diminta panitia.RH/Mitrapolri
Jawa Barat

Puluhan Awak Media Menyambangi Diskominfo Kabupaten Bogor Menanyakan Mengenai Daftar Absen yang Diminta oleh Panitia

5 November 2025 | 14:03 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com| Merasa kesal karena tidak dihargai dan diabaikan, puluhan Wartawan yang hadir serta meliput Acara Sosialisasi...

Read more
Toko Tramadol yang kebal Hukum
Jawa Barat

Tramadol Golongan G Dijual Bebas di Bantar Gebang: Diduga Ada Pembiaran, Toko Buka dari Siang Hingga Malam Hari

2 November 2025 | 16:23 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Praktik penjualan obat keras jenis Tramadol (Golongan G) tanpa izin resmi kembali mencoreng wajah...

Read more
Meeting Konsultasi Publik II KLHS - RDTR Ciampea Kàbupaten Bogor Bersama DLH. (Foto. Dok: RH/Mitrapolri.com)
Jawa Barat

Konsultasi Publik II KLHS-RDTR Wilayah Perencanaan Ciampea Kabupaten Bogor

31 Oktober 2025 | 13:09 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com| Perumusan Alternatif dan Rekomendasi Penyempurnaan KRP (Materi Teknis RDTR WP Ciampea) dilaksanakan pada hari Kamis...

Read more
Kick Off  Bankeu Infrastruktur Desa Kab.Bogor Tahun 2025 Di Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang,ditandai Peletakan Batu Perta Oleh Camat Ma'mun Nawawi dan Kades. (Foto. Dok: RH/Mitrapolri.com)
Jawa Barat

Pemerintahan Desa Sentul Kabupaten Bogor Gelar Acara Launching Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Tahun 2025

31 Oktober 2025 | 12:36 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintahan Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, secara resmi meluncurkan Program Bantuan Keuangan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Perawatan Medis Terhadap Tahanan Usai Jalani Operasi

11 November 2025 | 23:09 WIB
Nasional

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

11 November 2025 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Pagi, Kasihumas Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Bijak Bersosial Media

11 November 2025 | 22:02 WIB
Nasional

Kapolri Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

11 November 2025 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Bentengi Pelajar SMAN 2 Palangka Raya Dari Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

11 November 2025 | 21:43 WIB
Aceh

LANA Apresiasi Kinerja Resmob Aceh Barat Bongkar Sindikat Curanmor

11 November 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Mimpi Besar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Terkait Program ISDC Terbaik Se Asia Tenggara

11 November 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Buka Penerimaan Bintara Brimob Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

11 November 2025 | 21:18 WIB
Jawa Barat

Diduga Pembangunan GOM di Ranca Bungur Bermasalah, Ketua Aktivis Lingkungan Hidup Akan Melayangkan Gugatan ke PTUN

11 November 2025 | 21:13 WIB
Riau

Sentuhan Kemanusiaan di Pelosok Kampar: Pebriyan Winaldi Bangun Toilet dan Bayar Gaji Guru MDTA Dusun Tanjung

11 November 2025 | 20:46 WIB
Sumatera Utara

Bravo, Polsek Panai Hilir Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Sei Berombang

11 November 2025 | 08:31 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Gelombang II

11 November 2025 | 08:26 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini