Mitra Polri
Rabu, Januari 7, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Pembangunan Gedung Olahraga (GOM) Ranca Bungu

Pembangunan Gedung Olahraga (GOM) Ranca Bungu

Diduga Pembangunan GOM di Ranca Bungur Bermasalah, Ketua Aktivis Lingkungan Hidup Akan Melayangkan Gugatan ke PTUN

by mitrapolri.com
11 November 2025 | 21:13 WIB
in Jawa Barat

Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |

Permasalahan terjadinya pelanggaran Garis Sepadan Sungai, diduga adanya kesalahan kajian tentang ekosistem alam khususnya di area Setu Cibaju Ranca Bungur kabupaten Bogor.

Berdirinya Bangunan Gedung Olahraga (GOM) Ranca Bungur yang sangat berdekatan dengan tanggul bibir Setu Cibaju, melalui kajian tentang lingkungan hidup khususnya sumber mata air yang berasal dari Setu Cibaju.

Ketua Aktivis Selamatkan Lingkungan Hidup, Shinta akan melayangkan gugatan ke PTUN.
Menurutnya dampak dari keberadaan Gedung Olah Raga Masyarakat (GOM) Ranca Bungur, akan mempengaruhi ekosistem sumber air.

ADVERTISEMENT

Ia meminta penjelasan dasar kajian tentang lingkungan hidup tersebut kepada pihak Dinas DPKPP,  DLH dan PUPR terkait GSS tersebut.

Shinta menyebutkan bahwa ada yang salah dalam menempatkan titik pembangunan gedung olah raga tersebut. Bahwa sesuai dengan aturan Kementrian PUPR jelas ada larangan setiap bangunan gedung apapun tidak boleh membangun mendekati area Setu.

“Saya sangat faham soal dampaknya kalau bangunan gedung itu hanya berjarak 5 meter dari bibir Setu Cibaju, ini ada yang salah. Sebab ini kan yang membangun pihak Pemkab Bogor, kok sampai tidak memahami aturan hukum lingkungan, lalu bagaimana cara kerja dari Dinas DPKPP, Dinas DLH dan Dinas PUPR kalau sampai terjadi pelanggaran aturan yang jelas – jelas dilarang membangun bangunan apapun mendekati Setu”, kata Shinta.

  • BACA JUGA : Sentuhan Kemanusiaan di Pelosok Kampar: Pebriyan Winaldi Bangun Toilet dan Bayar Gaji Guru MDTA Dusun Tanjung

  • BACA JUGA : Sekda Kota Sabang: Kobarkan Semangat Pahlawan Lewat Pengabdian dan Empati

  • BACA JUGA : Demi Bilqis, Polisi Makassar Buru Penculik hingga ke Pelosok Jambi

“Pihak dinas terkait tidak memahami regulasi tentang GSS dan kajian tentang sumber air, Dinas DLH harus bertanggung jawab dalam kajian tentang lingkungan, lalu ada Dinas PUPR yang juga terlibat dengan Siteplant, lalu ada Dinas DPKPP juga memiliki tugas tentang tata ruang dan peruntukan,” ujar Shinta.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan oleh Shinta, kalau dari ke 4 (empat) Dinas ini tidak sampai tahu kalau bangunan gedung olah raga (GOM). Dinas PUPR dengan tugas mengeluarkan Siteplant proyek itu tidak survei ke lokasi?. Dan Dinas DLH, apa iya pihak dinas lingkungan hidup ini tidak juga survei untuk memberikan kajian tentang ekosistem alam, dan Dinas DPKPP, juga apa tidak mungkin juga turun ke lokasi untuk survei tentang kajian tata ruang, kalau dari keseluruhan Dinas ini turun kelapangan survei ke titik rencana pembangunan bangunan Gedung Olah Raga Masyarakat (GOM), saya yakin masing – masing dinas yang terlibat ini tidak akan mungkin mengijinkan bangunan gedung itu dibangun hanya berjarak kurang lebih 5 (lima) meter dari bibir Setu Cibaju Ranca Bungur, tegas Shinta.

Kalau berdasarkan aturan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR), aturan mengenai sempadan danau (termasuk setu). Garis sempadan danau ditetapkan mengelilingi danau paling sedikit berjarak 50 (lima puluh) meter dari tepi muka air tertinggi.

Sempadan berfungsi sebagai penyangga antara ekosistem perairan dan daratan, membantu menjaga kualitas air dari polutan seperti pupuk atau limbah, dan mencegah erosi tanah ke dalam setu.

Menjaga area tetap bebas dari bangunan dapat mengurangi risiko kerusakan akibat bencana alam seperti banjir atau pasang air tertinggi. Area sempadan menyediakan habitat penting bagi flora dan fauna akuatik dan satwa liar lainnya.
Untuk setiap kegiatan pembangunan, Anda wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (sebelumnya Izin Mendirikan Bangunan/IMB).

PBG akan diterbitkan jika rencana pembangunan Anda telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat, termasuk ketentuan mengenai Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Danau.

Sebelum saya akan menyiapkan materi gugatan ini ke PTUN, saya akan melayangkan surat dulu kepihak SDA (Sumber Daya Air) propinsi Jawa Barat, yang memiliki kantor perwakilannya di Jl.Paledang Kota Bogor, untuk memintai statmen dari kepala SDA propinsi tentang GSS yang diduga telah ditabrak oleh Dinas Kabupaten Bogor ini.

(RH)

ADVERTISEMENT
ShareSendShare

Berita Terkait

Peresmian Sekretariat Desa Tangguh Bencana (Destana) Pemerintah Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.
Jawa Barat

Sekretariat Destana Desa Cikahuripan Diresmikan

4 Januari 2026 | 07:13 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor meresmikan Sekretariat Desa Tangguh Bencana (Destana). Kegiatan...

Read more
Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan pelantikan dalam rangka pengangkatan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jum'at (2/01/26).
Jawa Barat

Sumpah Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas Pada Pelantikan oleh Bupati Rudy Susmanto

3 Januari 2026 | 08:54 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan pelantikan dalam rangka pengangkatan kembali Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama,...

Read more
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Kerja Kabupaten (RAKERKAB) Tahun Anggaran 2025 sebagai ajang konsolidasi sekaligus Bedah Sulam kinerja serta arah kebijakan dalam pembinaan olahraga daerah (30/12/25).
Jawa Barat

RAKERKAB KONI Bogor 2025: Bedah Sulam Evaluasi Serta Pasang Target Prestasi

31 Desember 2025 | 15:26 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Kerja Kabupaten (RAKERKAB) Tahun Anggaran...

Read more
Rembug Stunting di Desa Cipambuan Kabupaten Bogor
Jawa Barat

Pelaksanaan Rembug Stunting di Desa Cipambuan Kecamatan Babakan Madang Tahun 2025

30 Desember 2025 | 14:44 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Rembug Stunting di Desa Cipambuan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk : -Pihak Kecamatan Babakan...

Read more

Berita Terkini

Riau

Bukan Pemerintah, Pebriyan Winaldi Timbun Jalan Rusak Pakai Dana Pribadi di Kampar

7 Januari 2026 | 12:59 WIB
Sumatera Utara

Evaluasi dan Verifikasi Perpanjangan Kontrak TPP Harus Berbasis Kinerja, Kompetensi, dan Bebas KKN

7 Januari 2026 | 09:23 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Kunjungi Kantor Kelurahan Marang

7 Januari 2026 | 09:14 WIB
Kalimantan Tengah

Amanat Apel Pagi, Kabag SDM Polresta Palangka Raya Atensikan Reward and Punisment dalam Tugas

7 Januari 2026 | 09:09 WIB
Jawa Tengah

Kades Banjar Anyar Klarifikasi Isu Aset Desa, Tegaskan Tak Ada Kepentingan Pribadi

7 Januari 2026 | 09:06 WIB
Aceh

Korban Banjir Aceh Banyak Sakit, PDI Perjuangan Tambah Tim Medis

7 Januari 2026 | 08:49 WIB
Sumatera Selatan

Sat Lantas Polres Ogan Ilir Laksanakan Strong Point Sore, Wujudkan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif

7 Januari 2026 | 08:36 WIB
Kalimantan Tengah

IPJI bersama Karang Taruna adakan Bantu Posko Relawan 5 Rajab Guru Sekumpul Dikereng Pangi

7 Januari 2026 | 08:19 WIB
Kalimantan Tengah

Momen Hari Intelijen Polri ke-80, Polresta Palangka Raya Gelar Acara Secara Sederhana

6 Januari 2026 | 08:07 WIB
Sumatera Utara

Konfirmasi Tak Direspons, KPKM RI Rencana Adukan Pengadaan Smart Board ke Kejati Sumut

6 Januari 2026 | 08:02 WIB
Aceh

Saat Memancing, Seorang Bocah Kuala Pesisir Nagan Raya Diserang Ular Phyton

6 Januari 2026 | 07:59 WIB
Sumatera Selatan

Cek Kehadiran dan Kelengkapan Personel, Kasat Samapta Tekankan Disiplin, Pelayanan Masyarakat, dan Pengamalan Tribrata serta Catur Prasetya

6 Januari 2026 | 07:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini