Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam Operasi Zebra Telabang 2025 melakukan sosialisasi kepada pemilik dan mekanik bengkel modifikasi kendaraan di Kota Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. melalui Dirlantas Kombes Pol Yusep menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.
- BACA JUGA : Operasi Zebra 2025: Masih Terus Berjalan, Tindak Tegas Balap Liar Pada hari ke Empat
- BACA JUGA : Tingkatkan Karakter dan Mental Personel, Polresta Palangka Raya Gelar Binrohtal
- BACA JUGA : Apel Pagi Polresta Palangka Raya, Kabag SDM Tekankan Penguatan Personel dan Pembinaan Administrasi
“Selain mengedukasi terkait kesadaran akan berlalu lintas, pihaknya juga mengimbau pemilik bengkel agar tidak memperjualbelikan knalpot brong yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa imbauan ini diberikan sebagai bentuk dukungan selama pelaksanaan operasi Zebra Telabang, karena penggunaan knalpot brong ini, tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tutupnya.
(4n5)




