Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Seksi Propam (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng secara rutin melakukan pengawasan personel (waspers) saat pelaksanaan apel pagi kesatuannya, seperti halnya pada Hari Kamis (8/1/2026) pagi.
Waspers dilakukan dengan mengecek absensi personel dari setiap satuan fungsi (satfung) saat pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
- BACA JUGA : Ungkap Kasus Curat, Residivis Pencuri AC Ditangkap
- BACA JUGA : Wisatawan Berkunjung ke Aceh Hingga November 2025 Capai 18,3 Juta Orang
- BACA JUGA : Dukung SPPG Lingkup Polda Kalteng, Kapolresta dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Palangka Raya Ikuti Zoom Meeting
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Iptu Priyoko menjelaskan, pengecekan absensi dilakukan untuk memantau kehadiran para personel demi mengantisipasi potensi adanya pelanggaran.
“Dengan mengecek absensi secara rutin setiap harinya maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan suatu gerbang awal yang dapat berujung pelanggaran,” jelasnya.
Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung yang akan melaksanakan apel pada pagi, serta mengecek secara rinci absensi mulai dari jumlah personel yang hadir maupun tidak hadir.
“Kami mengucapkan terima kasih bagi yang selama ini telah disiplin, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” tegas Priyoko.
(4n5)




