OKI, Sumsel – Mitrapolri.com |
Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, pada Jumat (9/1/2026).
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH membenarkan adanya penindakan terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika tersebut. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah pondok yang berada di kawasan Desa Ulak Jermun.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua warga setempat, masing-masing AP (34) dan K (21). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening diduga berisi sabu, dua unit telepon seluler, satu timbangan digital, serta satu pipet plastik berbentuk sekop.
Pelaku Berontak dan Sempat Melawan Petugas
Saat proses penangkapan, salah satu terduga, AP, melakukan perlawanan. Ia sempat berupaya merebut senjata api petugas hingga menggigit tangan salah satu anggota Sat Narkoba. Aksi tersebut memicu perkelahian singkat sebelum akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
- BACA JUGA : Wan DP Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri Jaksel Kasus Faktur Pajak Fiktif
- BACA JUGA : KPKM RI Award 2026, Kategori: Satuan Pendidikan Berbasis Integritas & Tata Kelola Bersih
- BACA JUGA : Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Nagan Raya Tutup PT MON JAMBE
Ketika hendak dibawa ke mobil dinas, situasi mendadak memanas lantaran sejumlah warga berdatangan dan meneriaki petugas. Untuk menghindari kericuhan, kedua terduga segera dievakuasi ke Mapolres OKI.
Satu Terduga Pelaku Meninggal Dunia
Setibanya di Polres OKI sekitar pukul 20.00 WIB, AP langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Karena kondisinya menurun, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kayuagung pada pukul 20.20 WIB.
Namun tak lama mendapatkan perawatan, pihak rumah sakit menyatakan AP meninggal dunia pada pukul 21.10 WIB.
Polres OKI memastikan telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait kejadian tersebut.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
Kapolres OKI menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum OKI. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Sat Narkoba Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.
(Alimusa)




