Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara

Kejari Simalungun Laksanakan Penetapan Hakim atas Persetujuan Resrorative Justice Kasus Penadahan dan Menghadiahkan Laptop untuk Anak Tersangka

by mitrapolri.com
15 Januari 2026 | 22:32 WIB
in Sumatera Utara

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com|

Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan penetapan hakim atas persetujuan Restorative Justice berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun.

Nomor: 1/Pid.B.RJ/2026/PN Sim atas dasar persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terhadap Tersangka Robert Arnando Tampubolon yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 Jo. Pasal 591 Huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 165 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP. (Kamis,15/1/2026)

KASUS POSISI Perkara bermula pada hari Minggu tanggal 28 September 2025 sekira pukul 11.00 Wib bertempat di Rumah Korban di Desa Sirpang Sigodang, Kec. Panei Kab. Simalungun, Heri Surya Darma Bakti Purba (tersangka dalam berkas terpisah) melakukan pencurian atas barang barang milik korban Irma Sari Damanik berupa 1 (satu) unit handphone merek Oppo type A54 warna hitam, 1 (satu) paket skincare merek Skintific, 1 (satu) buah tas ransel merek Eiger, 1 (satu) buah tas slempang merek Eiger, 1 (satu) unit setrika merk Maspion, 1 (satu) lembar KTP dan 1 (satu) lembar kartu BPJS a.n. Irma Sari Damanik, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat , 1 (satu) buah dompet merek Shopee Paris, 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 Kg, 1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) unit laptop merek Lenovo warna hitam beserta charger, 1 (satu) buah cincin emas model merica berat 3,3 gram, 1 (satu) buah cincin emas model lada-lada berat 1 gram, uang tunai
Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah), 1 (satu) buah tas make up, 1 (satu) unit music box Bluetooth beserta charger, uang koin ringgit Malaysia sebanyak 112 ringgit dan 1 (satu) buah amplop besar yang berisi uang tunai Rp 600.000,-(enam ratus ribu rupiah) persembahan sermon majelis gereja GKPS Sirpang Sigodang.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, sekira pukul 15.00 Wib Heri Surya Darma Bakti Purba
menemui tersangka dan meminta tolong untuk dicarikan orang yang ingin membeli Laptop milik korban Irma Sari Damanik yang telah ia curi. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekira pukul 17.30 Wib Heri Surya Darma Bakti Purba menemui tersangka yang sedang bekerja di Loket angkutan umum PT. Marombu di Pajak Horas Pematang Siantar dan bertanya apakah sudah ada orang yang ingin membeli laptop tersebut, dan tersangka menjawab, bahwa ia tidak ada menanyakan orang yang ingin membeli laptop.

Selanjutnya, Heri Surya Darma Bakti Purba menawarkan 1 (satu) unit laptop merek Lenovo milik korban Irma Sari Damanik kepada tersangka senilai Rp.700.000.-. Kemudian tersangka menanyakan siapa pemilik laptop tersebut dan Heri Surya Darma Bakti Purba menjawab bahwa laptop tersebut milik adiknya yang sudah tidak dipakai lagi.

  • BACA JUGA : Pimpinan MUI Palangka Raya Takziyah ke Rumah KH Imuh Lukman di Rakumpit

  • BACA JUGA : Lantik 18 Keuchik, Wali Kota Sabang Tekankan Amanah dan Disiplin Pemerintahan Gampong

  • BACA JUGA : Presiden Prabowo Ajak TNI-Polri Perkuat Karakter Siswa melalui Program Sekolah Rakyat

Lalu Tersangka meminta Heri Surya Darma Bakti Purba untuk menunggu, sembari Tersangka pergi untuk mengambil uang guna membeli laptop tersebut untuk kebutuhan belajar anaknya. Selanjutnya Tersangka kembali menemui Heri Surya Darma Bakti Purba dan berkata bahwa ia hanya memiliki uang Rp.500.000.- dan menyerahkannya kepada Heri Surya Darma Bakti Purba.

Kemudian Heri Surya Darma Bakti Purba memberikan 1 (satu) unit laptop merek Lenovo milik korban Irma Sari Damanik kepada Tersangka. Bahwa pembelian yang dilakukan oleh tersangka tidak dilengkapi dengan bukti jual beli, serta berdasarkan keterangan korban Irma Sari Damanik
harga leptop tersebut ketika dibelinya senilai Rp.3.800.000.-.

ADVERTISEMENT

PROSES RESTORATIVE JUSTICE Setelah perkara memasuki Tahap II pada 30 Desember 2025, Kejari Simalungun memfasilitasi proses perdamaian pada tanggal 05 Januari 2026 di Kantor Lurah Kelurahan Tomuan dan dihadiri oleh Tersangka, keluarga Tersangka, Korban serta tokoh masyarakat dan agama. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menyatakan telah memaafkan Tersangka.

Pada tanggal 12 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyetujui penghentian penuntutan dengan pertimbangan:

1. Adanya itikad baik Tersangka untuk meminta maaf kepada korban;

2. Korban telah memaafkan perbuatan tersangka serta tidak akan menuntut proses hukum apabila
perkara ini dihentikan penuntutannya;

3. Apabila perkara dilanjutkan ke proses persidangan akan berdampak buruk pada kehidupan keluarga tersangka karena Tersangka tidak dapat mencari nafkah sebagai tulang punggung
keluarga;

4. Tersangka telah mengembalikan 1 (satu) unit laptop merek Lenovo warna hitam beserta charger milik saksi korban. Setelah melaksanakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Nomor: 1/Pid.B.RJ/2026/PN Sim atas dasar persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,

Kajari Simalungun memberikan 1 buah Laptop kepada anak anak tersangka untuk meperlancar proses belajar.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan Negeri Simalungun terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip keadilan
restoratif sebagai solusi efektif dalam penyelesaian perkara pidana. Melalui pendekatan ini, hukum
menjadi lebih humanis dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.~tutup Hadi Munawal Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun

(Ricardo)

ShareSendShare

Berita Terkait

Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir, Rabu (3/6/2026), dan dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Briston AM Napitupulu, S.T., S.I.K.
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB

Samosir, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Samosir menggelar press release hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026...

Read more
Kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AA alias Dika (21 Th) merupakan warga Sidorejo Ujung Bandar dan SAR alias Barna (20 Th) warga Lingga Tiga Sigambal. Keduanya diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat hendak transaksi sabu. Dilokasi, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1,72 gram bruto.
Sumatera Utara

Bravo, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sastrawan Ginting dan Tim Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu

2 Juni 2026 | 00:22 WIB

Labuhanbatu, Sumut - Mitrapolri.com | Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto terus membuktikan komitmen dalam hal...

Read more
Rumah Sakit Cerah Medika Nias Barat
Sumatera Utara

Pemkab Nias Barat: Penamaan RS Cerah Medika Bukan Kepentingan Politik, Melainkan Pelayanan Masyarakat

1 Juni 2026 | 07:26 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait penggunaan nama Rumah Sakit...

Read more
Mengenakan toga wisuda dengan wajah penuh kebanggaan, delapan siswa laki-laki dan enam siswa perempuan mengikuti prosesi pelepasan yang berlangsung sederhana namun sarat makna.
Sumatera Utara

Wisuda Perdana TK Swasta Maju Bersama, Menyalakan Asa Pendidikan dari Pelosok Desa Hayo

30 Mei 2026 | 21:37 WIB

Nias Barat, Sumut - Mitrapolri.com | Di tengah kesederhanaan sebuah sekolah yang berdiri di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini