Talaud, Sulut – Mitrapolri.com |
Suasana tenang di Desa Bambung, Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud, berubah mencekam pada Jumat (9/1/2025) malam. Seorang pria berinisial ES (35) dilaporkan menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang yang diduga dilakukan oleh sesama warga berinisial AB (46).
Berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Gemeh, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 23.40 WITA di sekitar area Gereja Effata Bambung.
Menurut keterangan saksi pelapor, VE (18), kejadian bermula saat ia mendengar teriakan korban dari arah depan gereja. Saat diperiksa, saksi melihat korban sudah dalam kondisi terluka dan berlari masuk ke halaman Pastori serta keluar memanjat pagar rumah warga untuk menyelamatkan diri.
“Terlapor terlihat mengejar korban dari belakang sambil membawa sebilah parang. Terlapor bahkan sempat merangsek masuk ke dalam rumah warga tempat korban berlindung,” ujar saksi dalam laporannya.
Pemilik rumah yang merasa terancam, Robinhood Mamarehe, sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama kemudian, korban keluar dari rumah tersebut dengan pakaian yang sudah bersimbah darah dan kembali dikejar oleh pelaku hingga ke pinggir jalan raya.
- BACA JUGA : Kejari Simalungun Laksanakan Penetapan Hakim atas Persetujuan Resrorative Justice Kasus Penadahan dan Menghadiahkan Laptop untuk Anak Tersangka
- BACA JUGA : Pimpinan MUI Palangka Raya Takziyah ke Rumah KH Imuh Lukman di Rakumpit
- BACA JUGA : Lantik 18 Keuchik, Wali Kota Sabang Tekankan Amanah dan Disiplin Pemerintahan Gampong
Akibat kejadian tersebut, korban ES mengalami luka sabetan benda tajam di bagian tubuhnya. Korban menyebut bahwa pelaku menggunakan parang dengan ujung bengkok saat melakukan penyerangan.
Kapolsek Gemeh IPDA Eiffel Limporo beserta jajaran bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian. Pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah hukum, di antaranya:
Mengamankan tersangka AB beserta barang bukti sebilah parang, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengajukan permintaan Visum et Repertum untuk korban.
Menyikapi insiden ini, Kapolsek Gemeh bersama tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Bambung langsung melakukan pertemuan dengan keluarga korban. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi balas dendam.
“Kami meminta pihak keluarga dan masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada Polsek Gemeh. Kami berkomitmen bekerja secara profesional dan sesuai SOP,” tegas Kapolsek.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Gemeh dilaporkan telah kembali aman dan terkendali. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Sofyan)




