Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si, saat memimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba, di Halaman Gedung Bhayangkara, Mapolda setempat, Rabu (18/2/2026) siang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si, saat memimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba, di Halaman Gedung Bhayangkara, Mapolda setempat, Rabu (18/2/2026) siang.

35,1 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan Polres Lamandau, Kapolda Kalteng: Keberhasilan Ini Selamatkan 350 Ribu Jiwa

by mitrapolri.com
18 Februari 2026 | 20:19 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

Salah satunya dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Polres Lamandau dibawah kepemimpinan AKBP Joko Handono, S.IK. ,yang mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan dua pelaku berinisial ME (28) dan H (37) dengan barang bukti sebanyak 35,185 Kilogram narkoba jenis sabu dan 15.000 pil ekstasi jenis Inex.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si, saat memimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba, di Halaman Gedung Bhayangkara, Mapolda setempat, Rabu (18/2/2026) siang.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, sejumlah pejabat utama serta Kapolres Lamandau dan personel Satreskrim Polres Lamandau.

Kapolda Kalteng menerangkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 35,1 Kilogram sabu atau tepatnya 35,185 gram dan 15 ribu ekstasi jenis pil inex dari satu kasus dengan dua tersangka yang merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polres Lamandau.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita dari pelaku tersebut, merupakan hasil dari penyidikan terhadap masukan narkoba di wilayah perbatasan Kalteng dan berasal dari Provinsi Kalimantan Barat,” kata Kapolda.

Lebih lanjut, Irjen Iwan juga menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut kedua pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi ke dalam hutan.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pengejaran selama 12 jam. Akhirnya aparat penegak hukum berhasil meringkus kedua pelaku dan mengamankan 33 bungkus plastik besar berisi narkoba jenis sabu yang disimpan di bagasi belakang kendaraan R4 jenis Toyota Raize warna merah yang digunakan.

  • BACA JUGA : Hujan Tak Surutkan Antusias Warga, 60 Ekor Ternak Dipotong saat Meugang Ramadhan di Sabang

  • BACA JUGA : Diduga Pegawai Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian Aktor Manipulasi Data Kelompok Tani

  • BACA JUGA : Bupati Bogor Lantik 19 Pejabat Dilingkungan Pemda, Tegaskan Rekrutmen Tanpa Titipan

“Saat pertugas melakukan pengecekan. Kedua pelaku tersebut mengaku bahwa dirinya menjadi perantara penjualan narkoba yang berasal dari Provinsi Kalbar hendak menuju Provinsi Kalteng,” terangnya.

Lebih dalam, Kapolda menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap siapa pengirim dan penerima sabu.

“Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita,” ucap Kapolda

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Irjen Iwan. Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng dan jajaran untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Terutama pada kasus ini, kita tentunya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 350.000 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

petugas mengamankan AI di dalam kamar. Proses penindakan dilakukan secara prosedural dengan menghadirkan saksi dari lingkungan setempat.
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang mulai mengungkap pola jaringan...

Read more
Seksi Hukum Polresta Palangka Raya melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar di Aula SMA Negeri 6 Palangka Raya dengan mengangkat materi tentang bahaya bullying dan aturan hukum bagi pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Seksi Hukum Polresta Palangka Raya melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar di Aula SMA Negeri...

Read more
Satlantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Edukasi tentang larangan penggunaan kenalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis, Sosialisasi Over Loading dan Cegah Anak Mengendarai Motor. Rabu (03/06/26) siang.
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Satlantas Polres Kotim melaksanakan kegiatan Patroli dan Sosialisasi Edukasi tentang larangan penggunaan kenalpot yang tidak...

Read more
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com| Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Seruyan mengungkap fakta mengejutkan. Berawal dari...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini