Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kapolsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung Kuartal I Tahun 2026 di lahan Kelompok Tani Elea Farm, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kebun Elea Farm yang berlokasi di Jalan Palangka Raya – Tumbang Talaken Km 61 RT 01 RW 01, dengan luas lahan tanam pada Kuartal I mencapai 7 hektare. Tanaman jagung yang ditinjau memiliki usia kurang lebih 32 hari.
- BACA JUGA : Polsek Hanau dan Bhayangkari Bagikan Takjil kepada 40 Warga Kurang Mampu
- BACA JUGA : Wakapolres Seruyan Salurkan Bansos kepada Lima Warga Kurang Mampu di Desa Sungai Undang
- BACA JUGA : Kapolres Samosir Janji Sekolahkan Anak PHL hingga Tamat SMA, Serahkan Bantuan Sosial Penuh Kepedulian
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager Aipda Eko Pramono melakukan pengecekan langsung kondisi tanaman sekaligus memberikan motivasi dan dukungan kepada para petani agar terus optimal dalam perawatan hingga masa panen.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan. Kami hadir untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan semangat kepada kelompok tani agar hasil panen dapat maksimal,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (28/2/2026).
Melalui pendampingan tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri dan kelompok tani semakin kuat dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah Rakumpit.
(4n5)




