Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya memfasilitasi kegiatan mediasi terkait permasalahan internal di PT Sumber Kahayan Kharisma (SKK) yang berlangsung di Mako Polsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar Km 16, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.
Mediasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan Sdr. M. Ehcshnu Lutfhie terkait kesalahpahaman yang terjadi di Jalan RTA Milono, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
Kegiatan dipimpin oleh Piket Regu III Polsek Sabangau yang terdiri dari Aiptu Fe. Sihotang, Aipda Supriyanto dan Bripda Saldy Prayoga.
- BACA JUGA : Pimpin Apel Pagi, Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya Ingatkan Pedomani SOP saat Bertugas
- BACA JUGA : Polsek Seruyan Tengah Bagikan Bantuan Sosial, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan
- BACA JUGA : Kapolres Seruyan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dengarkan Langsung Aspirasi Masyarakat Hasil Reses
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak guna mencari solusi secara musyawarah dan kekeluargaan,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, Selasa (3/3/2026).
Dalam mediasi tersebut, pihak pelapor dan terlapor dipertemukan untuk menyampaikan keterangan masing-masing.
Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur mediasi sebagai langkah penyelesaian secara damai.
Namun hingga berakhirnya pertemuan, keduanya masih dalam proses mencari titik temu dan solusi bersama.
Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dengan Polsek Sabangau terus mengedepankan pendekatan persuasif guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
(4n5)




