Mitra Polri
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
pelaku berinisial Y.D. (42) yang merupakan suami korban dan berprofesi sebagai pedagang.

pelaku berinisial Y.D. (42) yang merupakan suami korban dan berprofesi sebagai pedagang.

Sat Res PPA Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Tanjung Raja

by mitrapolri.com
10 Maret 2026 | 08:31 WIB
in Sumatera Selatan

Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat PPA PPO Polres Ogan Ilir IPTU Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M. bersama anggota Unit I PPA.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-56/II/2026/SPKT Satres PPA dan PPO/Polres Ogan Ilir/Polda Sumsel tertanggal 10 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Sabtu, 07 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun IV RT 007 Desa Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Korban diketahui berinisial S.E. (39) yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Sementara pelaku berinisial Y.D. (42) yang merupakan suami korban dan berprofesi sebagai pedagang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban hendak melaksanakan shalat Dzuhur di dalam kamar. Pada saat itu pelaku baru pulang ke rumah dan meminta uang kepada korban.

Namun korban menjawab bahwa dirinya tidak memiliki uang. Mendengar jawaban tersebut, pelaku langsung marah dan mengamuk serta melempar barang-barang di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mencekik korban dari belakang, memukul bagian punggung, serta menampar pipi kiri dan kanan korban secara berulang kali.

Setelah pelaku berhenti melakukan kekerasan, korban langsung melarikan diri dari rumah. Dengan bantuan seorang saksi bernama F, korban kemudian dibawa berobat ke Puskesmas Tanjung Raja.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada bagian punggung dan pipi, serta merasa ketakutan untuk kembali ke rumah karena kekerasan yang dilakukan pelaku disebut telah terjadi berulang kali.

  • BACA JUGA : Usai Tugas Kemanusiaan di Aceh, Personel Brimob Sulsel Disambut Kapolda dalam Apel Khusus

  • BACA JUGA : Kapolres Seruyan Pimpin Langsung Penyerahan Bansos di Desa Persil Raya

  • BACA JUGA : Polisi Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Kuala Pembuang

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah menerima laporan, Sat Res PPA dan PPO Polres Ogan Ilir segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara, menetapkan pelaku sebagai tersangka, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga, karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Jika terjadi permasalahan keluarga, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik tanpa kekerasan. Apabila terjadi KDRT, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Kasat PPA PPO Polres Ogan Ilir IPTU Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, khususnya yang melibatkan perempuan dan anak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para korban kekerasan dalam rumah tangga, agar tidak takut untuk melapor kepada pihak kepolisian. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat serta memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan hukum,” ujar IPTU Tri Nensy.

Ia juga menambahkan bahwa Sat Res PPA Polres Ogan Ilir siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban kekerasan, serta akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Saat ini penyidik Sat Res PPA dan PPO Polres Ogan Ilir masih melengkapi berkas perkara serta akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Ogan Ilir

(MOH.SANGKUT)

Share6SendShare

Berita Terkait

Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam suasana penuh kebersamaan, sekaligus menghadirkan kepedulian sosial melalui pembagian sembako dan doorprize kepada komunitas ojek online (ojol).
Sumatera Selatan

Nobar Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Sumsel Berlangsung Meriah, Pererat Solidaritas Forkopimda dan Masyarakat

21 Juli 2026 | 09:23 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menghadirkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Nonton Bareng (Nobar)...

Read more
Upacara pembukaan pendidikan dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Senin (20/7/2026).
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Terapkan Kurikulum Outcome-based Education Dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026

21 Juli 2026 | 09:17 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Polri melalui pembukaan Pendidikan Pembentukan...

Read more
Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada Senin dini hari, 20 Juli 2026.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Apel Perdana, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti .SH.,S.I.K.,MH.Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Pelayanan Prima

20 Juli 2026 | 23:19 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel perdana bersama seluruh...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya Patroli ke Titik Rawan Karhutla

22 Juli 2026 | 15:38 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Telawang Ringkus Pengecer Sabu Berinisilal YF Karena Menyimpan 3 Paket Didalam Dompet

22 Juli 2026 | 15:34 WIB
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan Jembatan Armco Terus Berlanjut 

21 Juli 2026 | 13:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini