Mitra Polri
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Dalam penggeledahan kamar yang ditempati pelaku, tim menemukan 25 paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 4,53 (empat koma lima tiga) Gram — terdiri dari 3 paket dalam toples kuning dan 22 paket dalam kotak jam tangan hitam — beserta klip kosong, 2 buah sendok sabu, dan uang tunai Rp665.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Turut disita pula 1 unit handphone merek REALME warna hijau dari badan pelaku.

Dalam penggeledahan kamar yang ditempati pelaku, tim menemukan 25 paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 4,53 (empat koma lima tiga) Gram — terdiri dari 3 paket dalam toples kuning dan 22 paket dalam kotak jam tangan hitam — beserta klip kosong, 2 buah sendok sabu, dan uang tunai Rp665.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Turut disita pula 1 unit handphone merek REALME warna hijau dari badan pelaku.

Polsek Seruyan Hilir bersama Satresnarkoba Amankan Pengedar dengan 25 Paket Sabu di Kuala Pembuang

by mitrapolri.com
18 Mei 2026 | 06:34 WIB
in Kalimantan Tengah

Seruyan, Kalteng – Mitrapolri.com |

Aparat kepolisian dari Polsek Seruyan Hilir bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Seruyan kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Ini merupakan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ketiga kalinya oleh jajaran Polres Seruyan sepanjang bulan Mei 2026, menandakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Kasi Humas Polres Seruyan menyampaikan penangkapan berawal dari informasi yang diterima anggota Polsek Seruyan Hilir dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Matlima RT.004 RW.002, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, personil Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Seruyan untuk mengambil langkah penindakan.

Pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 20.10 WIB, tim gabungan bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial AA, yang saat itu didapati berada di dalam kamar pertama rumah yang menjadi sasaran penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Sebelum melakukan penggeledahan, anggota gabungan memanggil H selaku Ketua RT setempat dan P selaku warga untuk menjadi saksi. Surat perintah tugas juga dibacakan dan diperlihatkan kepada saksi maupun pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam penggeledahan kamar yang ditempati pelaku, tim menemukan 25 paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 4,53 (empat koma lima tiga) Gram — terdiri dari 3 paket dalam toples kuning dan 22 paket dalam kotak jam tangan hitam — beserta klip kosong, 2 buah sendok sabu, dan uang tunai Rp665.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Turut disita pula 1 unit handphone merek REALME warna hijau dari badan pelaku.

  • BACA JUGA : Kapolres Seruyan Mengikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri Dipimpin Presiden Prabowo

  • BACA JUGA : Dukung Penguatan Ekonomi Rakyat, Kapolda Kalteng Ikuti Peluncuran 1.061 Kopdes Merah Putih

  • BACA JUGA : Polres Purbalingga Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Kertanegara 

Seluruh barang bukti diakui oleh AA sebagai miliknya atau berada dalam penguasaannya. Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan:Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,Dan/Atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

ADVERTISEMENT

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Seruyan Hilir karena telah melaksanakan perintah dengan baik dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya.

“Saya berikan apresiasi kepada jajaran Polsek Seruyan Hilir dan Sat Resnarkoba yang telah melaksanakan perintah pimpinan dengan baik dan profesional dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Ini membuktikan bahwa sinergi antara Polsek dan Satresnarkoba berjalan efektif. Pertahankan prestasi ini dan terus berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek masing-masing,” ujar Kapolres.

Tiga kali pengungkapan dalam satu bulan mencerminkan komitmen kuat jajaran Polres Seruyan dalam menjaga wilayah Kabupaten Seruyan dari ancaman peredaran narkoba. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi terciptanya wilayah yang bersih dari bahaya narkoba.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share7SendShare

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Siaga Karhutla, Polsek Rakumpit Siapkan Personel dan Sarpras Pemadaman

9 Oktober 2026 | 05:09 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Polsek Rakumpit menyiapkan personel dan sarana prasarana untuk mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan di...

Read more
Kegiatan simulasi Code Blue sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi, serta kecepatan respons tenaga kesehatan dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan di lingkungan rumah
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya menggelar kegiatan simulasi Code Blue sebagai upaya...

Read more
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memimpin apel personel
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memimpin apel personel di Mako Polsek Pahandut sebagai sarana evaluasi...

Read more
Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya secara rutin melaksanakan kegiatan Posyandu Keliling dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi Posyandu di wilayah Kota Palangka Raya
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Siaga Karhutla, Polsek Rakumpit Siapkan Personel dan Sarpras Pemadaman

9 Oktober 2026 | 05:09 WIB
Sumatera Utara

Beasiswa 100 Persen, Polres Samosir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP

9 Oktober 2026 | 05:06 WIB
Jawa Barat

Musdes Citeureup Bahas Rencana Kerja 2027, Kades Gugun Wiguna Tekankan Usulan Harus Terukur dan Sesuai Anggaran

9 Oktober 2026 | 05:03 WIB
Aceh

Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Nagan Raya Laksanakan Sholat Maghrib Keliling

8 Oktober 2026 | 05:52 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB
Aceh

TTI Desak Dinas Pendidikan Aceh Buka Harga Satuan, Volume dan Spesifikasi: Jangan Biarkan Pengadaan Komputer Sulit Diawasi Publik

7 Oktober 2026 | 23:18 WIB
Jawa Barat

9 Anggota BPD Cikahuripan Terpilih, Siap Kawal Aspirasi Warga Periode 2027–2035

7 Oktober 2026 | 23:06 WIB
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB
Sumatera Utara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

7 Oktober 2026 | 05:51 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini