Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Pengaturan arus lalu lintas (lalin) secara rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai komitmen untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya bagi para pelajar saat jam masuk sekolah.
Pengaturan arus lalin dilakukan pada kawasan pendidikan mulai dari Jalan Ahmad Yani, Tambun Bungai, R.A. Kartini, Wahidin Sudirohusodo, AIS Nasution hingga Diponegoro dan sekitarnya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (26/5/2026) pagi.
- BACA JUGA : Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat
- BACA JUGA : Jaga kedisiplinan Personel, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi Tiap Satfung saat Apel Pagi
- BACA JUGA : Amanat Apel Pagi, Kabagops Polresta Palangka Raya Ingatkan Pedoman dan SOP Tugas
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, pengaturan dilakukan mulai pukul 05.45 WIB dengan menyiagakan para personel di depan sekolah-sekolah serta persimpangan jalan yang kerap dipadati kendaraan.
“Kehadiran kami tidak hanya untuk mengatur arus lalu lintas, tetapi juga membantu para pelajar ketika hendak menyeberangi jalan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kemacetan atau bahkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Hermanto mengungkapkan bahwa upaya yang mereka lakukan merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan keselamatan para pelajar saat jam masuk sekolah dan mewujudkan Zona Selama Sekolah (ZoSS) di kawasan pendidikan.
“Dengan adanya pengaturan arus lalin yang kami lakukan maka diharapkan agar seluruh pengguna jalan dapat semakin sadar terhadap pentingnya keselamatan saat berkendara demi menciptakan lingkungan yang aman bagi pelajar,” pungkasnya.
(4n5)




