Kotim, Kalteng – Mitrapolri.com |
Polsek Baamang Polres Kotim mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) peristiwa Kebakaran Rumah di Jalan Walter Condrat Perum Yudi Idola RT. 37 RW.08 Baamang Tengah Kec Baamang Kab Kotim, pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026.sekitar jam 01.00 Wib.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K. M.H. melalui Kapolsek Baamang Iptu Dr.Helmi Hamdani, S.K.M.,S.H.,M.M.,CCPA.,CATA. menjelaskan Kronologis kejadian pada hari tanggal tersebut diatas personil Polsek Baamang mendatangi TKP Kebakaran 1 (satu) unit rumah.
Rumah yang terbakar adalah 1 (satu) unit berbahan bangunan beton atap multirup milik Bpk LH (31th) korban Jiwa NIHIL. Kerugian Materiil di perkirakan sebesar Rp. 150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah).
- BACA JUGA : Operasi Patuh Telabang 2026 Ditunda, Polres Seruyan Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Peraturan Lalulintas
- BACA JUGA : Babinsa Desa Nenas Siam Berikan Sosialisasi Perlindungan Anak Bahaya Narkoba dan Hidup Sehat di Panti Asuhan ATRH. Thohiriyah
- BACA JUGA : Polda Sumsel Perkuat Stabilitas Keamanan Nasional Lewat Program Bang Kopling di Lubuklinggau
Perkiraan Titik Api
Berdasarkan cek TKP dan keterangan saksi awal mula titik api berasal dari kabel kipas angin yang masih hidup dibagian kamar depan, di duga dr Korsleting arus pendek Listrik yang kemudian api menjalar ke bangunan rumah, rumah saat Kebakaran dalam keadaan kosong.
Personil yang melaksanakan pemadaman di TKP, 3 dari Polsek Baamang 5 orang 1p dr Dinas Damkar Kab. dari Relawan Peduli Api, Sarana yang dipergunakan
Unit Mobil Pemadam Kebakaran dari Dinas Damkar Kab. Kotim, dari Relawan Damkar.
Dalam melakukan pemadaman api tidak ada kendala yang di hadapi, petugas dari damkar dan relawan peduli api dengan cepat Api dapat di padamkan sekita pukul 01.37 Wib.
Kasus Kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Baamang.
(4n5)




