Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk memberikan layanan prima pada seluruh tugas kepolisian yang diamanatkan kepada satuan fungsinya.
Seperti layanan yang diberikan oleh Satlantas pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (11/6/2026).
- BACA JUGA : Gelar Apel Sore Kesatuan, Polresta Palangka Raya Lakukan Konsolidasi Tugas Sepanjang Hari
- BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Anev Quick Wins Presisi dan Kesiapan Hari Bhayangkara
- BACA JUGA : Kapolres Seruyan Tinjau Lokasi Bedah Rumah, Wujud Pengabdian Polri di HUT BHAYANGKARA KE 80
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, layanan prima diberikan kepada seluruh pemohon penerbitan dan perpanjangan SIM dengan menjunjung tinggi etos profesionalitas dan proposionalitas.
“Kami tentunya terus berkomitmen untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat Kota Palangka Raya, sehingga setiap pemohon penerbitan dan perpanjangan SIM pun dapat merasa puas dan terlayani dengan baik,” jelasnya.
“Selain itu juga sebagai turut andil kami untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sebagaimana semboyan Polri Presisi yang terus digelorakan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran,” pungkas Hermanto.
(4n5)




