Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polsek Pahandut melaksanakan monitoring kegiatan edukasi mengenai prinsip Belom Bahadat yang diselenggarakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya bersama Kademangan Kecamatan Pahandut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pahandut, Jalan Diponegoro, Kelurahan Langkai, dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah, tokoh adat, serta masyarakat.
“Polri mendukung setiap kegiatan yang bertujuan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, menjaga keharmonisan sosial, serta membangun kesadaran masyarakat untuk hidup berdampingan secara tertib dan damai,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (22/6/2026).
- BACA JUGA : Satsamapta Polres Kotim Raih Juara III Lomba Video Patroli Tingkat Polda Kalteng
- BACA JUGA : Khitanan Massal Program Kotim Sehat Baznas dan HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun
- BACA JUGA : Kapolsek Seruyan Hilir Silahturahmi dengan Unsur Kelurahan Kuala Pembuang II, Bahas Kamtibmas Hingga Persiapan MTQ dan Pilkades 2026
Kegiatan edukasi tersebut dipimpin oleh Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya dan melibatkan Damang Kecamatan Pahandut, perwakilan Kecamatan Pahandut, Lurah Panarung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, mantir adat, ketua RT, perwakilan Bawi Dayak, serta Ernawati alias Zeze Galuh.
Dalam kesempatan itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip Belom Bahadat sebagai nilai budaya masyarakat Dayak yang mengedepankan etika, sopan santun, penghormatan terhadap adat istiadat, serta kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat.
Kehadiran personel Polsek Pahandut bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat.
(4n5)




