Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Pengaturan arus lalu lintas (lalin) secara rutin dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat jam sibuk seperti pagi hari demi mencegah terjadinya kemacetan pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya pengaturan arus lalin yang kembali dilakukan pada Hari Selasa (23/6/2026) mulai pukul 05.45 WIB di sejumlah zona padat pengendara di wilayah Kota Palangka Raya, yang dikomando oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H.
“Pengaturan arus lalin kami lakukan terfokus pada lima zona padat pengendara saat pagi hari, hal itu demi mencegah kemacetan maupun gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas lainnya,” jelasnya.
- BACA JUGA : Semarakan Hari Bhayangkara, Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Lomba Olah TKP bagi Polsek Jajaran
- BACA JUGA : Polsek Kota Besi Adakan Kegiatan Sunatan Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80
- BACA JUGA : LIN Aceh Angkat Bicara Terkait Mandeknya Anggaran Rp91 Miliar di Dinas PUPR Pidie: Kinerja Lambat, Pembangunan Daerah Dipertaruhkan!
Kelima zona pun dipaparkan oleh Kompol Hemanto, yakni Zona 1 di kawasan Jalan Tjilik Riwut dan di depan Mapolresta Palangka Raya serta Zona 2 di kawasan APILL Jalan Panjaitan, Jalan S. Parman-Sudirman, Bundaran Besar dan jalan-jalan besar disekitarnya.
“Lalu Zona 3 pada Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makodam Tambun Bungai, Zona 4 yaitu Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai,” paparnya.
“Terakhir yakni Zona 5 di kawasan APILL PDAM, Jalan Ahmad Yani, Wahidin Sudirohusodo, AIS Nasution depan SMPN-1, Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini beserta penggal-penggal jalan di sekitar sejumlah jalan tersebut,” pungkasnya.
(4n5)




