Palangka Raya, Kateng – Mitrapolri.com|
Sipropam Polresta Palangka Raya melaksanakan tes urine terhadap personel Polsek Bukit Batu sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan secara mendadak sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap personel agar senantiasa menjaga disiplin serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Iptu Priyoko menyampaikan bahwa tes urine merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota.
- BACA JUGA : Semifinal Domino Orado Kapolda Cup, Dua Personel Polresta Palangka Raya Harumkan Nama Kesatuan
- BACA JUGA : Kenang Jasa Pahlawan, Polda Kalteng Gelar Tabur Bunga di DAS Kapuas
- BACA JUGA : Polri untuk Masyarakat, Kapolda Kalteng Resmikan Bedah Rumah Warga di Kapuas
“Pengawasan melalui tes urine dilakukan untuk memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain sebagai langkah pengawasan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran personel akan pentingnya menjaga nama baik institusi serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Pelaksanaan tes urine berlangsung tertib dengan melibatkan personel Sipropam dan seluruh anggota yang menjadi sasaran pemeriksaan.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polresta Palangka Raya dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih, profesional dan terpercaya,” tutupnya.
(4n5)




