Seruyan, Kalteng – Mitrapolri.com |
Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika, Polres Seruyan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan tujuh perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Seruyan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (3/7/2026) pukul 14.00 WIB di depan Aula Patriatama 95 Polres Seruyan. Pemusnahan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, dan personel Polres Seruyan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti perkara narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari tujuh laporan polisi, dengan total 93 bungkus plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 30,32 gram bruto. Seluruh barang bukti tersebut telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Seruyan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan mengeluarkan barang bukti dari kemasan yang telah disegel, kemudian dilarutkan ke dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai hingga tidak dapat digunakan kembali. Selanjutnya, larutan tersebut dibuang ke dalam lubang yang telah disiapkan dan ditimbun dengan tanah.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi,S.H.,S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
- BACA JUGA : Kerjasama Resmob Polres Seruyan Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Sampit
- BACA JUGA : Wakili Kapolresta, Kapolsek Pahandut Hadiri Pembukaan Turnamen Miniso FKPPI Cup Kalteng 2026
- BACA JUGA : Semarak Kapolda Cup II, Kapolresta Palangka Raya Berlaga di Pertandingan Ekshibisi Bersama Kapolres Jajaran
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya penindakan secara tegas, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan sinergi bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.
AKBP Beddy Suwendi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat diungkap.
“Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Seruyan untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Bersama, kita wujudkan Seruyan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Polres Seruyan berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkesinambungan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
(4n5)




