Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Sejumlah warga masyarakat dari berbagai Kecamatan di kabupaten Nagan Raya meminta kepada Bupati Nagan Raya TR. Keumangan (TRK) agar dapat segera mengisi dan melantik Posisi Camat untuk 8 kecamatan yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (PLT), agar pelayanan administrasi berjalan maksimal.
Salah seorang warga kecamatan suka makmue, rabu (08/06), menuturkan dengan belum definitifnya jabatan camat membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pelayan ditingkat kecamatan.
“Ya kami sangat terkendala saat membutuhkan pelayanan administrasi, contohnya ketika kami ingin membuat akta tanah harus kenotaris karena dikecamatan tidak ada pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dikarenakan camatnya masih plt”, ujar nya.
Dari data yang berhasil dihimpun Mitrapolri.com, para plt camat yang saat ini rata-rata memiliki jabatan ditempat lain.
Berikut data yang diperoleh:
Camat Darul Makmur
Saat ini di jabatan oleh PLT Mawardi merangkap Kabag pengadaan barang dan jasa Setdakab Nagan Raya, sementara Kecamatan Darul Makmur terdiri 40 Gampong dengan luas wilayah kerjanya.
Butuh kerja maksimal untuk melayani masyarakat, sementara Plt Camat saat ini, Mawardi sudah memenuhi syarat untuk di angkat menjadi Camat Definitif.
Sementara Camat Tripa makmur dijabat oleh PLT Nasrudin yang juga merangkap jabatan Kabid di Dinas perkebunan dan tentunya posisi di Dinas perkebunan sangatlah strategis butuh ekstra kerja dari informasi yang didapat bahwa Nasrudin tidak lama lagi memasuki masa pensiun,untuk itu perlu di Lantik camat tripa yang definitif.
- BACA JUGA : TTI: Anggaran Rehab Rekon Aceh Puluhan Triliun Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Menjadi Bancakan Proyek
- BACA JUGA : Ketua LIN Aceh Dorong Transparansi E-Katalog Konstruksi, Ingatkan Dinas Jangan Jadikan Ajang Monopoli Proyek
- BACA JUGA : Kakorlantas Pimpin Pelantikan dan Sertijab Pejabat Utama Korlantas Polri, Tekankan Kekompakan dan Ketangguhan
Untuk posisi Camat Suka makmue di jabat oleh PLT T. Junaidi, S.sos. Merangkap jabatan sebagai kasubbag umum pada Baitul mal Nagan Raya dan T. Junaidi belum memenuhi syarat menjabat camat definitif karena pangkat 3C , menduduki jabatan eselon 4 belum genap 3 tahun. Butuh waktu 4 tahun lagi T Junaidi baru bisa di Lantik camat Definitif.
Sedangkan, camat Kuala pesisir di jabat oleh PLT T. Darmansyah merangkap pada sekretariat DPRK Nagan Raya dan yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk dilantik menjadi Camat kuala pesisir.
Adapun Camat Beutong di jabat PLT oleh Said Arifin merangkap sekcam. Sudah memenuhi syarat menjabat camat definitif namun informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat Beutong, sosok Plt Camat ini tidak fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan tingkat kecamatan.
Camat Beutong Ateuh banggalang di jabat PLT oleh Zulkifli merangkap sekcam, sudah memenuhi syarat untuk dilantik camat Definitif. Dedikasi kinerja bagus sudah teruji pada penanggunggalangan bencana banjir.
Camat Seunagan Timur di jabat PLT oleh Said Mudhar merangkap sebagai Kepala DPMGP4.
Walaupun Said Mudhar merupakan camat senior di kabupaten Nagan Raya, berprestasi, dan berpengalaman namun dari segi efektivitas waktu tidak memungkinkan lama
Perlu di Lantik pejabat lain sebagai Camat Seunagan Timur. Camat seunagan di jabat PLT oleh Syarifah Fahrial merangkap jabatan sebagai Kabag pemerintahan, sudah selayaknya lebih fokus pada tugas pokok dibagian pemerintahan soal seperti penyelesaian tapal batas kecamatan, tapal batas Gampong dan batas Kabupaten yang menjadi tugas pokok Kabag pemerintahan perlu penyelesaian segera. Untuk itu perlu dilantik penjabat lain sebagai Camat Definitif dikecamatan Seunagan.
Saat ini kabupaten Nagan Raya hanya 2 kecamatan yang memiliki camat definitif yaitu, Camat Kuala Koko fena loza dan T. Khalil Camat Tadu Raya.
(T. Ridwan, S.H.)




