Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Pengecekan absensi secara rutin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk menjaga kedisiplinan pada internal kesatuannya.
Seperti pengecekan absensi dari setiap satuan fungsi (satfung) yang dilakukan saat pelaksanaan apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Iptu Priyoko menjelaskan, pengecekan absensi dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin dalam hal kehadiran dari para personel kesatuannya.
- BACA JUGA : Seorang Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Ketapang, Karena Bawa Narkotika Jenis Sabu Dalam Kaleng Milton
- BACA JUGA : Wujud Sinergi Perkuat Swasembada Pangan, Kapolda Kalteng Panen Raya Padi bersama Gubernur di Kapuas
- BACA JUGA : Demi Maksimalnya Pelayanan, Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Melantik 8 Camat Definitif
“Dengan bertujuan untuk mendata serta memastikan seluruh personel mengikuti apel sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab apel pagi merupakan suatu kewajiban untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Priyoko menegaskan bahwa absensi merupakan bagian penting dari kedisiplinan personel, sebab kehadiran tepat waktu akan mencerminkan tanggung jawab serta komitmen anggota terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Pengecekan pun secara rutin kami lakukan guna menjaga kedisiplinan di internal Polresta Palangka Raya, sehingga mampu mendeteksi hingga mengantisipasi sejak dini potensi terjadinya pelanggaran personel,” tegasnya.
(4n5)




