Dairi, Sumut – Mitrapolri.com |
Seorang pria berinisial KG (41) warga Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi meninggal dunia usai dihajar oleh CT (51) yang merupakan pemilik cafe.
Dalam konferensi pers, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan KG dihajar usai dalam kondisi mabuk berat menolak untuk membayar minuman serta mengejek tersangka.
“Korban awalnya datang ke warung milik tersangka bersama tiga temannya, dan memesan beberapa minuman keras. Saat itu, kedua temannya sudah terlebih dahulu pulang, dan yang tertinggal hanya korban seorang, ” ujar Kapolres, Kamis (6/8/2026).
Saat warung milik CT hendak tutup, istri CT berinisial N mencoba meminta uang pembayarannya minuman, namun KG tak memberi respon.
“Kemudian istri CT melaporkan hal tersebut ke CT, dan akhirnya CT yang akan menagih pembayaran tersebut, ” jelasnya.
Saat hendak menagih, KG menolak membayar minuman tersebut. Dalam keadaan mabuk, KG malah mengancam akan membakar cafe tersebut, bahkan menyebut CT dengan sebutan ‘monyet’.
Alhasil, CT pun kemudian menarik KG keluar dari cafe itu. Setelah diluar cafe, KG menarik kerah baju CT, dan menyulutkan api rokok ke tangannya.
CT pun kemudian tersulut emosi dan melakukan penukulan berkali – kali kepada KG hingga tersungkur ke tanah.
Usai menghajar KG, CT pun kemudian tersadar dari amarahnya dan kemudian membawa KG untuk dihantar pulang.
Karena tak tahu dimana alamat KG, CT pun kemudian bertanya kepada seorang warga di sebuah Gubuk. Para warga kemudian meminta agar CT menurunkan KG di gubuk tersebut, dan menyebut bahwa KG memang kerap mabuk dan tidur di gubuk tersebut.
- BACA JUGA : Menko Polkam: Pemerintah Solid dan bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional
- BACA JUGA : Sigap dan Humanis, Sat Samapta Polres Kotim Patroli Sekaligus Padamkan Kebakaran Lahan
- BACA JUGA : TTI Tempuh Jalur Hukum Setelah Gagal Mendapatkan Informasi Data Pokir DPRA
Usai menghantarkan KG, CT pun kemudian pulang dengan berjalan kaki menuju rumahnya dan langsung tidur.
Keesokan harinya, CT kemudian dibangunkan oleh istrinya yang memberi tahu bahwa lokasi tempat KG dihantar telah ramai warga.
“Setelah di cek, ternyata KG sudah meninggal dunia, ” kata Kapolres.
CT pun kemudian mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mendatangi Polsek Tanah Pinem untuk memberikan keterangan.
Setelah itu, CT kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi untuk dimintai keterangan lagi, dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada penyidik, CT mengaku kesal kepada KG karena sering kerap membayar setengah dari total biaya yang seharusnya dibayarkan. Bahkan KG kerap tidak membayar.
“Kemudian diketahui pula bahwa KG sering membuat keributan di cafe milik CT, sehingga menimbulkan gangguan kepada pengunjung lainnya, ” terang Kapolres.
Meskipun demikian, CT tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sudah menghilangkan nyawa seseorang.
Kapolres Dairi pun menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi minuman keras, dimana hal tersebut dapat memicu gangguan kamtibmas.
(Ricardo)




