Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Sungai Asahan (APSA) menggelar aksi unjuk rasa dengan menggunakan mobil komando dan membentang poster-poster tuntutan di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Argo Serasi Lestari (ASL) Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Kamis (6/8/26).
Massa dalam orasinya menyampaikan 9 poin tuntutan, yaitu :
1. Menghentikan Pembuangan Limbah ke sungai Asahan;
2. Menutup aliran limbah yang bermuara ke sungai Asahan;
3. Bersedia melakukan pemeriksaan AMDAL oleh instansi berwenang;
4. Bersedia menyelesaikan secara adil setiap kerugian masyarakat yang terbukti;
5. Berpartisipasi dalam pemulihan sungai Asahan melalui penyebaran benih ikan dan program kelestarian lingkungan;
6. Mendukung penghentian sementara kegiatan terkait pengelolaan limbah apabila diperintahkan instansi berwenang;
7. Memberikan kesempatan tenaga kerja kepada masyarakat sekitar;
8. Menyalurkan CSR secara transparan kepada masyarakat Kecamatan Rahuning dan Kecamatan Pulau Rakyat;
9. Menyediakan kerambah dan mendukung penghentian pelestarian sungai Asahan.
Setelah menyampaikan orasi, akhirnya massa melalui beberapa orang perwakilan diperkenankan masuk ke ruang kantor PT. ASL. Dihadapan Manager, SH Manullang yang didampingi Humas Suyadi, dan dihadiri Kapolsek Pulau Raja, AKP Defta Sitepu, tuntutan satu persatu kembali dibacakan oleh perwakilan pendemo.
Akhirnya, perusahaan merespon semua tuntutan masyaraakan. Hanya satu yang tidak bisa spontan dipenuhi oleh perusahaan, yaitu penjernihan air limbah.
“Kami tidak bisa memenuhi spontan tuntutan mengenai penjernihan air limbah, karena pekerjaannya memakan waktu, maksimal 3 bulan, mudah-mudahan bisa dipenuhi”, ucap Manullang.
Sedangkan tuntutan lainnya, seperti kerambah, perusahaan sudah membuatnya, tetapi belum bisa selesai dikerjakan setatus persen, karena masih ada bahan material yang kurang dan masih dibeli.
“Kalau sudah selasai nanti kami undang msyarakat untuk melihat bersama-sama”, ujarnya.
Selain itu, perusahaan juga berjanji akan segera mengganti kerugian masyarakat sekitar yang diduga atap seng rumahnya bocor akibat dampak dari limbah pabrik, dan akan mengganti jaring-jaring milik nelayan sungai Asahan yang juga rusak terdampak limbah, meskipun usulan itu di luar dari poin tuntutan tertulis.
Terkat apanya air limbah (tankos) yang airnya berwarna hitam mengalir ke sungai Asahan, Perusahaan akan menutupnya dengan segera.
Sembilan tuntutan yang tertera dalam surat perjanjian bermatrai Rp 10.000 itu ditandatangani pihak APSA yang ditandatangani Parlindungan Marpaung dan dari pihak PT. ASL ditandatangani HM. Manulang serta anggota DPRD Kabupaten Asahan, Joko Panjaitan.
Usai penandatanganan surat perjanjian/pernyataan, langsung dilakukan penyebaran ribuan benih ikan tawar ke sungai Asahan yang merupakan bantuan dari PT. ASL Rahuning, sebagai bukti kepedulian perusahan memenuhi salah satu tuntutan masyarakat APSA dalam melaksanakan program kelestarian lingkungan sungai Asahan.
Pantauan wartawan, benih ikan tawar bantuan PT. ASL Rahuning langsung dilepas di sungai Asahan oleh pihak perusahan, masyarakat, Kapolsek Pulau Raja dan turut serta anggota DPRD Asahan, Joko Panjaitan.
(Ganda Asmara)




