Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com |
Praktik mafia tanah dan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Timur kembali meresahkan masyarakat. Kali ini keluhan datang dari Desa Buket Makmu, Kecamatan Julok, yang diduga kuat dirugikan oleh ulah oknum.
Hal itu disampaikan Hanafiah, Kaperwil Media Suara Mabes Aceh, Selasa (15/9/2026).
Menurut Hanafiah, persoalan ini tidak bisa dipandang sepele karena langsung menyangkut hajat hidup masyarakat kecil dan petani.
“Kami menerima banyak laporan. Ada dugaan permainan tanah, ada juga kelangkaan pupuk dan bibit sawit eflanting yang diduga diselewengkan oleh oknum ketua kelompok tani berinisial ‘HR’ di Desa Buket Makmu,” ungkap Hanafiah.
Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Hanafiah, dalam persoalan ini diduga keras ada keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum setempat.
“Kalau benar APH ikut bermain, ini berbahaya. Mafia tanah biasanya main di dokumen, penguasaan lahan, sampai intimidasi ke warga. Sementara pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran, petani yang butuh malah tidak dapat,” tegasnya.
Hanafiah juga menyoroti adanya informasi penjualan lahan kuburan umum yang sudah berisi makam warga di desa tersebut.
“Ini sudah keterlaluan. Tanah kuburan pun dijual. Kalau hal seperti ini terus dibiarkan dan tidak ada proses hukum, jangan salahkan rakyat kalau nanti bertindak di luar kewajaran,” kata Hanafiah mengutip kekecewaan warga.
Atas dasar itu, Hanafiah mendesak Kapolres Aceh Timur, Kejari Aceh Timur, Pemkab Aceh Timur, dan Dinas Pertanian untuk segera turun tangan.
Tuntutan Suara Mabes Aceh:
1. Bongkar tuntas jaringan mafia tanah dan lindungi hak masyarakat
2. Audit distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke petani
3. Tindak tegas oknum APH jika terbukti terlibat
“Negara harus hadir. Tanah dan pupuk adalah hak dasar rakyat dan petani. Jangan sampai ada pembiaran hanya karena ada ‘pemain’ di balik meja,” pungkas Hanafiah.
(Bukhari)




