Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kapolsek Pahandut bersama personelnya melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Kranggan 20, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Penanganan dilakukan pada lahan yang sebelumnya telah terbakar namun kembali mengeluarkan asap akibat bara api yang masih membakar lapisan gambut.
Personel menggunakan satu unit mesin pompa dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor milik warga untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa personel terus melakukan penanganan untuk mencegah bara api kembali menyala dan meluas.
“Kami terus melakukan pemadaman dan pendinginan, terutama pada titik yang masih mengeluarkan asap. Penanganan juga dikoordinasikan dengan unsur terkait agar api dapat dikendalikan secara maksimal,” ungkapnya, Kamis (17/9/2026).
Sebagian titik berhasil dipadamkan dan didinginkan, namun masih terdapat bara api di beberapa bagian lahan yang sulit dijangkau sehingga masih mengeluarkan asap. Kondisi angin yang cukup kencang juga menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan.
Polsek Pahandut selanjutnya berkoordinasi dengan Satgas Siaga Karhutla Kota Palangka Raya, BPBD dan tim relawan untuk mendukung proses pemadaman di lokasi. Koordinasi tersebut dilakukan guna memperkuat penanganan serta mencegah api kembali meluas ke area sekitar.
Pemantauan terhadap kondisi lahan terus dilakukan setelah proses pemadaman. Kepolisian juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila kembali menemukan titik api.
(4n5)





