Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com |
Polsek Pahandut bersama personel Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan di Jalan Diklat Ujung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Sebanyak tujuh personel Polsek Pahandut dan 20 personel Ditsamapta Polda Kalteng dikerahkan ke lokasi. Pemadaman dilakukan menggunakan mesin pompa untuk mengatasi titik api dan bara yang masih berada di dalam lahan gambut.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai enam hektare, dengan sekitar tiga hektare telah berhasil dipadamkan. Petugas masih melakukan penanganan terhadap bagian lahan yang mengeluarkan asap akibat bara yang kembali menyala.
“Pemadaman dan pendinginan terus dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan merembet ke area lainnya. Kondisi angin yang kencang dan bara di dalam tanah gambut menjadi perhatian petugas di lapangan,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Sabtu (3/10/2026).
Petugas terus melakukan pemantauan dan pemadaman lanjutan terhadap bara yang masih aktif, khususnya pada bagian yang sulit dijangkau. Penanganan dilakukan secara bersama untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.
Kehadiran petugas di lokasi menjadi bentuk kepedulian dalam melindungi lingkungan dan permukiman masyarakat dari ancaman Karhutla. Penanganan akan terus dilakukan hingga titik-titik yang masih berasap dapat dipastikan tidak kembali menyala.
(4n5)




