Mitra Polri
Sabtu, Oktober 10, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Dari hasil penggeledahan di dua lokasi, polisi menemukan sebanyak 14 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 304,1 gram.

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi, polisi menemukan sebanyak 14 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 304,1 gram.

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Peredaran Sabu 304,1 Gram, Seorang Perempuan Diamankan

by mitrapolri.com
10 Oktober 2026 | 16:48 WIB
in Kalimantan Tengah

Kotim, Kalteng – Mitrapolri.com |

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang perempuan beserta barang bukti sabu seberat 304,1 gram. Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 48, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur. Selasa (06/10/2026)

Perempuan yang diamankan diketahui berinisial RN alias M (51), warga Desa Patai, Kecamatan Cempaga. Dari hasil penggeledahan di dua lokasi, polisi menemukan sebanyak 14 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 304,1 gram.

Berdasarkan laporan Satresnarkoba Polres Kotim, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 48, Desa Patai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kotim melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan dan mengamankan RN yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas dengan disaksikan perangkat desa dan ketua RT setempat.

Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan 10 paket kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut dibungkus menggunakan selembar tisu dan plastik hitam. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A06 Pro berwarna putih beserta kartu SIM.

Pengungkapan tidak berhenti di lokasi pertama. Saat dimintai keterangan, RN disebut bersikap kooperatif dan mengakui masih menyimpan barang yang diduga narkotika di sebuah pondok yang berada di Jalan Tjilik Riwut, Gang Bukit Ipuh, Desa Patai, Kecamatan Cempaga. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di pondok tersebut dan kembali menemukan empat paket plastik klip yang diduga berisi sabu. Keempat paket itu disimpan di dalam plastik hitam yang diletakkan pada sebuah toples bekas.

Di lokasi kedua, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu bal plastik klip, satu unit timbangan digital, serta potongan sedotan dengan ujung lancip.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 14 paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 304,1 gram.

Menurut laporan kepolisian, seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik terlapor. Selanjutnya, RN bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kotawaringin Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, RN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Kotim guna mendalami dugaan keterlibatan pihak lain maupun asal-usul barang haram tersebut.

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, dan Sipropam Polres Kotim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi.
Kalimantan Tengah

Sat Resnarkoba Polres Kotim Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sampit, 31 Orang Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Kotim, Kalteng - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi...

Read more
Kabidpropam Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., melaksanakan patroli malam dan pengecekan di sejumlah posko Karhutla di wilayah hukum Polda Kalteng, Jumat (9/10/2026) malam.
Kalimantan Tengah

Patroli Malam, Kabidpropam Polda Kalteng Pastikan Personel Siaga di Posko Karhutla

10 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Wujudkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kabidpropam Polda Kalimantan...

Read more
tim dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia memberikan pendampingan psikologis kepada petugas pemadaman karhutla, Jumat (9/10/2026).
Kalimantan Tengah

Secangkir Kopi dan Dukungan Psikologi, Cara Polda Kalteng Jaga Semangat Petugas Karhutla

10 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Di tengah perjuangan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perhatian terhadap kondisi fisik dan mental...

Read more
tengah kepulan asap karhutla personel Polda Kalteng terus berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan lahan gambut yang terbakar di kawasan Jl. Mahir Mahar Lingkar Luar,
Kalimantan Tengah

Di Tengah Kepungan Asap, Personel Polda Kalteng Terus Optimalkan Pemadaman Karhutla

10 Oktober 2026 | 05:58 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Perjuangan tanpa henti dan tak kenal lelah terus dilakukan personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Di...

Read more
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini