Mitra Polri
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Alokasi yang diumumkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Aceh periode 2026–2028 mencapai Rp58,97 triliun.

Alokasi yang diumumkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Aceh periode 2026–2028 mencapai Rp58,97 triliun.

TTI Pertanyakan Keterbukaan Dana Rehab Rekon Aceh Rp58,97 Triliun, Minta Mendagri Buka Rincian Anggaran

by mitrapolri.com
23 Oktober 2026 | 07:54 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |

Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Menteri Dalam Negeri membuka rincian pengelolaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabanjir. Alokasi yang diumumkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Aceh periode 2026–2028 mencapai Rp58,97 triliun. Angka tersebut merupakan alokasi tiga tahun, bukan jumlah dana yang seluruhnya telah dicairkan.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Aceh menyebut anggaran rehab rekon sekitar Rp25,65 triliun, terdiri atas sekitar Rp24 triliun di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui 23 kementerian/lembaga dan Rp1,652 triliun melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Anggaran tahunan ini tidak boleh dijumlahkan kembali dengan alokasi tiga tahun karena cakupannya bertumpang tindih.

TTI menilai besarnya anggaran harus diikuti keterbukaan informasi yang memungkinkan masyarakat menelusuri lokasi pekerjaan, nilai kontrak, pelaksana, realisasi pembayaran, dan hasil pembangunan.

ADVERTISEMENT

Sorotan utama adalah kepastian anggaran pusat dalam dokumen pelaksanaan. Berdasarkan publikasi resmi Pemerintah Aceh, hingga 4 September 2026, baru sekitar Rp18 triliun yang teridentifikasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian/lembaga. Publikasi tersebut juga menyebut sekitar Rp5,5 triliun yang mencakup 1.161 kegiatan belum teridentifikasi dalam DIPA. Status terbarunya perlu dijelaskan kepada publik.

Terdapat angka yang memerlukan rekonsiliasi. Pengurangan angka pembulatan Rp24 triliun dengan Rp18 triliun menghasilkan sekitar Rp6 triliun, sementara selisih yang disebut dalam publikasi sebesar Rp5,5 triliun. Perbedaan ini belum membuktikan penyimpangan, tetapi menunjukkan perlunya pemerintah membuka nominal lengkap beserta dasar penghitungannya.

Sementara itu, realisasi belanja tambahan TKD hingga 16 Oktober 2026 dilaporkan sebesar Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari pagu Rp1,652 triliun. Pagu tersebut terbagi untuk Pemerintah Provinsi Aceh sebesar Rp824,82 miliar dan 14 pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp827,26 miliar. Realisasi TKD ini tidak menggambarkan keseluruhan belanja rehab rekon yang dikelola pemerintah pusat.

Melalui surat kepada Mendagri, TTI meminta pencatatan dan pelaporan khusus dana rehab rekon Aceh, disertai publikasi daftar kegiatan, sumber pendanaan, pagu, nilai kontrak, penyedia, progres fisik, serta realisasi keuangan.

ADVERTISEMENT

TTI juga meminta pemerintah menjelaskan hubungan antara alokasi Rp58,97 triliun untuk 2026–2028, anggaran sekitar Rp25,65 triliun pada 2026, dan dana yang benar-benar telah dibayarkan. Keterbukaan tersebut diperlukan untuk mencegah penghitungan ganda dan memudahkan masyarakat mengawasi pemulihan wilayah terdampak.

Bagi TTI, pertanggungjawaban dana pemulihan harus dapat ditelusuri sampai pada manfaat yang diterima korban banjir. Penyerapan anggaran perlu berjalan seiring dengan mutu pekerjaan, ketepatan penerima manfaat, dan pemulihan kehidupan masyarakat.

(Bukhari)

ADVERTISEMENT
Share3SendShare

Berita Terkait

sedikitnya lima orang telah menghubunginya untuk meminta konfirmasi mengenai nomor 085185177071, yang disebut digunakan oleh pihak yang mengaku sebagai dirinya.
Aceh

TTI Minta Oknum yang Diduga Mencatut Nama Nasruddin Bahar untuk Memeras Segera Berhenti

20 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyesalkan adanya laporan mengenai oknum yang diduga mengatasnamakan Koordinator TTI, Nasruddin...

Read more
satu unit mobil truck tangki berwarna biru merek Hino dengan nomor polisi BK 8460 EG yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi pemerintah sebanyak 5.000 liter ( 5 Ton) .
Aceh

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Truck Tangki 5.000 Liter BBM Solar Subsidi di Kuala Pesisir

20 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan satu unit mobil truck tangki berwarna...

Read more
Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati,
Aceh

Yulindawati Desak Kapolri Tindaklanjuti Tes Narkoba Ketua DPRA

20 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Kapolda Aceh menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait pemberantasan narkoba tanpa kompromi,...

Read more
pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh membebankan open donasi kepada para ASN yang bertugas di Kabupaten tersebut guna mengejar rekor muri dalam rangka pembentangan bendera merah putih sepanjang 24 Km pada 10 November mendatang.
Aceh

Demi Kejar Rekor Muri Pembentangan Bendera Merah Putih 24 KM, Pemkab Nagan Raya Diduga Galang Dana dari ASN

19 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Ditengah kondisi ekonomi yang lagi morat-marit, pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh malah membebankan open donasi...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Bakti Brimob untuk Masyarakat, Satbrimob Polda Kalteng Salurkan Air Bersih bagi Warga Sidomulyo

23 Oktober 2026 | 08:08 WIB
Sumatera Selatan

Press Rilis, Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Menonjol

23 Oktober 2026 | 08:06 WIB
Kalimantan Tengah

Momen Peringatan Hari Santri, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Istighotsah di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman

23 Oktober 2026 | 08:01 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Semarak Hari Santri, Kapolresta Palangka Raya Rangkul Peserta Didik Ponpes

23 Oktober 2026 | 07:58 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta, Kasatbinmas Imbau Personel Dukung Program Prioritas Kapolri

23 Oktober 2026 | 07:56 WIB
Aceh

TTI Pertanyakan Keterbukaan Dana Rehab Rekon Aceh Rp58,97 Triliun, Minta Mendagri Buka Rincian Anggaran

23 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Jawa Barat

Hari Santri Nasional 2026 DPC PPP Kabupaten Bogor Menegaskan Peran Santri Sebagai Pilar Moral Bangsa Dalam Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Tampung Aspirasi Warga, Dorong Pendataan dan Pelatihan Kerja melalui Program Poliran

23 Oktober 2026 | 07:43 WIB
Kalimantan Tengah

Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Kebut Pembangunan Drainase, Wujudkan Infrastruktur yang Bermanfaat bagi Masyarakat

23 Oktober 2026 | 07:39 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas

22 Oktober 2026 | 08:32 WIB
DKI Jakarta

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

22 Oktober 2026 | 08:29 WIB
Nasional

Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla

22 Oktober 2026 | 08:13 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini