Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com |
Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Jumat 23 Oktober 2026.
Kegiatan pemadaman dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Ulak Kembahang I, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di titik koordinat 3.16432S 104.76361.
Dari laporan Kapolsek Pemulutan Iptu Mustofa, S.H., luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 1,5 hektare dengan luas lahan yang berhasil dipadamkan sekitar 0,5 hektare. Sumber api masih belum diketahui.
Proses pemadaman dilakukan oleh Tim Karhutla Polsek Pemulutan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan menggunakan mesin pompa milik masyarakat. Tidak ditemukan hambatan berarti selama proses pemadaman.
Setelah satu jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 16.00 WIB. Saat ini kondisi api di lokasi dinyatakan padam total dan situasi aman terkendali.
Polsek Pemulutan terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan mengingat dampak Karhutla sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
(MOH.SANGKUT)




