Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Satgas Tanggap Darurat Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 8 dan Regu 9 memadamkan kebakaran lahan di Jalan Diklat, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Api dilaporkan hampir menjalar ke rumah warga.
Petugas melakukan pemadaman, penyekatan, dan pendinginan menggunakan dua mesin pemadam. Kebakaran diperkirakan melanda lahan seluas satu hektare, sedangkan area yang didinginkan mencapai 2.400 meter persegi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Iptu Ade Maulana menyampaikan bahwa penanganan karhutla terus dilakukan untuk mencegah api meluas ke permukiman.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ungkapnya, Sabtu (24/10/2026).
Petugas menghadapi kendala berupa lahan gambut kering, semak belukar, dan angin kencang. Sumber air berasal dari sumur bor milik warga, sementara akses menuju lokasi berupa jalan berpasir.
Pemantauan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Koordinasi dengan BPBD dan tim relawan juga dilakukan guna mendukung penanganan karhutla.
Polresta Palangka Raya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran lahan. Kepedulian warga sangat berarti dalam melindungi permukiman dari ancaman karhutla.
(4n5)




