Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng secara rutin melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) sebagai dukungan terhadap pelaksanaan Program Prioritas Kapolri pada wilayah hukumnya.
Pengaturan arus lalin kali ini dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H., salah satunya saat berada di kawasan APILL Jalan Rajawali dan Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/11/2026) pagi.
Kombes Pol. Andiyatna menjelaskan, pengaturan arus lalin merupakan implementasi dari salah satu Program Prioritas Kapolri terkait peningkatan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam hal menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.
“Dengan kehadiran Polri untuk melakukan pengaturan arus lalin diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, khususnya pada area yang padat akan pengendara saat pagi hari,” jelasnya.
Andiyatna pun berharap agar segala upaya yang dilakukan oleh kesatuannya mampu berkonstribusi nyata dalam komitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Sebagaimana slogan ‘Polri bersama Masyarakat’ yang digelorakan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran, sehingga masyarakat dapat semakin percaya dan benar-benar merasakan hasil kinerja kepolisian di seluruh wilayah,” pungkasnya.
(4n5)




