Pandeglang, Banten – Mitrapolri.com
Salah seorang Wartawan Radar Group mendapat prilaku pelecehan yang disertai penganiayaan di Balai Desa Sobang kecamatan Sobang kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Kamis (17/03/2022). Rohmat (Wartawan) mengalami tindakan kekerasan oleh beberapa oknum di Balai Desa tersebut hingga berujung ke Kepolisian.
“Kejadian berawal dari pertemuan saya dengan Hasanudin S.Ip Selaku kepala desa, sesuai yang sudah di rencanakan, setelah bertemu dan sempat berbincang bincang dan saya lontarkan beberapa pertanyaan yang dibutuhkan untuk mendapat hak jawab yang sesuai guna pelengkap rilis pemberitaan,” tutur Rohmat.
“Namun sangat disayangkan, lanjut Rohmat, ada seseorang yang menganggap pertanyaan saya dianggap mendebat dan menyudutkan bahkan menganggap ada keberpihakan, selanjutnya situasipun memanas, dan tiba-tiba saya dikeroyok oleh beberapa orang yang hadir du tempat itu,” ungkapnya.
- BACA JUGA : Bawaslu Menolak Undangan Rapat Penundaan Pemilu dari Pemerintah
- BACA JUGA : Kemendikbudristek Kenalkan Ragam Budaya Melalui Film di Garut
- BACA JUGA : HIPPMA Mendesak Polisi Segera Menangkap Saifudin yang Melecehkan Islam dan Rasis Terhadap Suku Madura
Kejadian tersebut berujung di meja Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang, menutut keadilan dan meminta agar pelaku di hukum sesuai yang berlaku di negara ini.
“Kalau saja prilaku melanggar hukum ini dibiarkan maka tindakan yang sama pastinya merajalela di kabupaten Pandeglang khususnya, untuk itu maka saya berharap agar pihak Kepolisian segera menindaknya,” imbuh Rohmat.
Hasanudin, S.Ip., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian itu disebabkan karena salahseorang petugas Lingkungan Masyarakat (LinMas) desa Sobang Tiba-tiba kesurupan dan menimbulkan kesalahfahaman.
“Anggota Linmas itu punya penyakit Leuleus Yuni (Indigo),” kata Kepala Desa tersebut Via WhatsApp.
Sementara itu, Yayan Trikaryana Camat Kecamatan Sobang menanggapi kejadian 6 (Enam) perangkat desa Sobang yang diduga dipecat oleh kepala desa. Sampai mengakibatkan terjadinya keributan di Kantor desa Sobang. Menurutnya, pergantian perangkat desa tersebut sudah sesuai Peraturan Bupati (PerBup) Pandeglang, jelasnya seraya mengucapkan kata ngawur terhadap media karena melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepadanya.
Liputan : DEDY MULYADI