Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang biasanya diadakan petugas gabungan, termasuk pihak Dinsos P3A Kota Siantar bakal terlaksana. Hal tersebut memang dilaksanakan dalam waktu dekat ini untuk menyambut bulan suci ramadhan 1443 Hijriah.
Dr Risbon Sinaga selaku Kepala Bidang Dinas Sosial Kota Siantar mengatakan, untuk pelaksanaan razia nanti bersifat rahasia. Tujuannya agar masyarakat yang ingin berbuat mesum tidak dapat mengetahui pasti kapan pihaknya akan melakukan razia tersebut.

“Kegiatan razia pekat menjelang bulan Ramadhan nanti bakal kita laksanakan. Bukan hanya pada bulan puasa, ini rutin kita lakukan saat menyambut hari-hari besar lainnya. Kalau bulan puasa ini wajib kita lakukan agar masyarakat lebih tenang menjalani puasa,” katanya.
Selain Dinas Sosial, dalam pelaksanaan razia nanti pihaknya juga turut melibatkan petugas lainnya. Termasuk dari pihak Polisi Militer (PM) Denpom l/BB Kota Siantar, Satbinmas Polres Siantar, serta pihak dari Karang Taruna dan Satpoll PP Kota Siantar.
“Iya, rencananya seperti itu. Kita memang harus melibatkan mereka karena sifatnya untuk mengantisipasi jika terjadi hal tak diinginkan,” pungkas Risbon Sinaga kepada wartawan, Sabtu (19/3/22) sore sekira jam 15.30 Wib melalui sambungan telepon.
- BACA JUGA : Dua Pengedar Narkoba Asal Simalungun Berhasil Ditangkap Polisi
- BACA JUGA : Nyetir Saat Mabuk, Kakek Ini Lari Setelah Tabrak Pengendara Sepeda Motor dan Nyaris Dikeroyok!
- BACA JUGA : Warga Lueng Kubeu Jagat Nagan Raya Digegerkan dengan Penemuan Mayat di Sungai
Risbon mengaku, petugas gabungan nanti akan menyisir kafe remang-remang dan yang paling monohok kos-kosan dan Hotel karena menurutnya lokasi tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat mesum pasangan muda mudi.
“Intinya kita lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, serta menciptakan keamanan bagi umat Islam yang akan melaksanakan ibadah puasa. Makannya rata lokasi lokasi itu kita sasar,” ungkap Risbon Sinaga.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu target razia pekat bukan hanya menyasar pada pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan saja. Namun, pasangan yang sama sekali tidak membawa tanda pengenal atau kartu tanda penduduk (KTP) juga diangkut.
“Setelah diamankan, nantinya pasangan yang bukan suami istri tersebut akan kita gelandang ke Kantor Dinsos untuk selanjutnya diberikan hukuman. Terlebih nantinya akan kita panggil orang tuanya masing-masing,” tutup Risbon mengakhiri.
Liputan : F. HAIKAL