Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com
Diduga adanya penimbunan bahan bakar Solar bersubsidi di komplek Pinus 3 Desa Sukamakmur Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, disinyalir bio solar yang didapat dari hasil membeli di beberapa SPBU yang berada di Kota maupun Kabupaten Bogor, dan mengais keuntungan dengan menjual bahan bakar bersubsidi kepada pabrik industri.
Informasi ini di dapat dari warga Komplek Pinus 3 Desa Sukamakmur Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, yang kerap kali melihat saat bongkar muat bahan bakar Solar bersubsidi dari Mobil kedalam tangki, yang diduga untuk dikirim kepada pemesan.
“Sering saya lihat saat bongkar muat, saat memindahkan solar dari mobil habis belanja ke tangki, yang mungkin dikirim ke pabrik yang memesan solar bersubsidi tersebut,” kata salah satu warga yang meminta namanya disembunyikan dengan alasan keselamatan keluarganya, Senin (21/03/22).
- BACA JUGA : Menjaga Stabilitas Harga, Perumda PPJ Gelar Operasi Minyak Curah di Pasar Merdeka Bogor
- BACA JUGA : Danramil 402-13/Sungai Menang Pimpin Pendataan Penerima BTPKLWN-TNI di Wilayah Pesisir Pantai
- BACA JUGA : Ferry Sirait Nahkodai DEPICAB Soksi Kota Pematangsiantar Periode 2021-2025
“Memang setahu saya beliau bernama Reza Pahlevi, dan tidak menutup kemungkinan dalam rumahnya terdapat bunker untuk menyimpan solar bersubsidi tersebut,” imbuhnya.
Menanggapi penimbunan solar bersubsidi, anggota Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN-HAM RI) DPW Jawa Barat, Albert Situmorang, menilai penimbunan solar bersubsidi dan menjual kepada industri, merupakan perbuatan melanggar hukum dan merusak tatanan negara dengan mengais rezeki diatas subsidi masyarakat.
“Itu kan solar yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat, yang seharusnya menjadi kemudahan bagi angkutan untuk mengangkut kebutuhan masyarakat di berbagai daerah, malah ada yang mencari keuntungan dari subsidi rakyat,” kata Albert, geram, melalui telphone selullarnya, Senin (21/03/22).
“Coba dipikir, bagaimana nanti subsidi untuk masyarakat bila dijual kepada industri dan angkutan harus memakai solar non subsidi, akhirnya angkutan jadi mahal dan harga bahan pokok akan membengkak,” jelasnya.
“Yang seperti ini jelas harus diberantas, polsek Ciomas diharap jangan tutup mata dan berpangku tangan, harus di usut masalah penimbunan solar bersubsidi ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Liputan : DEDY MULYADI