Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib, melalui Kabag Humas Hamdani, S.Ag., M. Sos.I merespon persoalan yang baru baru ini beredar, yaitu berita warga Senuddon lakukan aksi memancing dan tanam pohon di kubangan jalan rusak.
Menyikapi persoalan itu, Bupati Aceh Utara, melalui Kabag Humas Hamdani, S.Ag., M. Sos.I mengatakan, bahwa jalan tersebut sudah pernah di ajukan ke provinsi namun belum tertampung.
“Kita telah lakukan berbagai upaya, termasuk jalan itu, sudah pernah di ajukan ke provinsi namun belum tertampung, sebaiknya Media yang menyebarkan berita ini harus konfirmasi terlebih dulu dengan Bappeda atau Dinas terkait,” ujar Hamdani saat di konfirmasi lewat telpon oleh media ini, Senin (21/03/2022) malam.
Dirinya juga menyebutkan, bahwa Camat Muslim masih tergolong baru di Seunuddon, jadi harus mengecek dulu ke lapangan, termasuk mengecek permohonan tahun sebelum beliau bertugas di Seunuddon.
- BACA JUGA : Presiden Pinter Dr (cn) Hj. Rizayati, SH, MM : Perkuat UMKM Bangkitkan Ekonomi Indonesia
- BACA JUGA : Kontingen Karateka Polres OKI, Sabet Juara Umum Bupati Cup Banyuasin
- BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pelaku Curanmor
“Wajar kalau Pak Camat mengatakan harus mengecek lagi ke lapangan, intinya kami akan telusuri lagi permohonan peningkatan jalan menghubungkan Seunuddon dengan Baktia itu,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati Aceh utara H. Muhammad Thaib melalui Kabag Humas, juga menghimbau Perusahaan yang beroperasional di Aceh Utara agar menyalurkan CSR tepat sasaran dan tepat guna, untuk bantu peningkatan badan jalan.
Menurutnya, kita tidak bisa mengandalkan dan mengharapkan anggaran rutin Pemerintah Kabupaten dan Provinsi saja.
“Karena 2,4 T anggaran Aceh Utara sangat terbatas membangun jaringan jalan jembatan dan irigasi sebagai inprastruktur pendukung percepatan pemulihsn ekonomi rakyat,” jelas Hamdani.
“Kalau Perusahaan swasta seperti di Aceh Utara hanya bagi bagi kain sarung setiap akhir tahun, jelas pembangunan di Kecamatan mutlak kita bangun dengan APBK dan APBA, pasalnya panjang jalan di Aceh Utara lebih tiga ribu KM,” lanjut Hamdani yang juga mantan wartawan Media Nasional.
“Para Perusahaan seperti PIM, Telkom, PLN, PTPN, Bantas, Perbankan, BPD, PGE, PHE dan NSO, sebaiknya penyaluran CSR juga diplot untuk pembangunan badan jalan jangan bagi-bagi kain sarung saja,” tutupnya.
Liputan : ABDUL RAZAK