Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Sejumlah Warga Kecewa dengan pelayanan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Simalungun.
Saat warga yang sudah melakukan perekaman ditingkat Kecamatan, pegawai perekaman kecamatan menyuruh menjemput KTP ke Kantor Capil di Pematang Raya.
Kekecewaan warga yang rata-rata anak yang mau merantau mencari pekerjaan. Salah satu warga bernama Hotlen Nainggolan (25) warga Jawa Maraja, sudah bolak balik mengurus KTP, tapi belum berhasil dan selalu gagal.
Dikarenakan saat sampai di Kantor Dukcapil Pematang Raya mereka dipulangkan oleh pegawai Disdukcapil dengan alasan sudah habis nomor antrian.
- BACA JUGA : Puluhan Peserta Ikuti Sosialisasi dan Asistensi Serta Fokus Group Discussion Polmas
- BACA JUGA : Operasi Yustisi Malam, Tim Gabungan Tegur 10 Warga Tidak Pakai Masker
- BACA JUGA : Pinjaman Dana Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional/Daerah Harus Jelas Peruntukannya dan Tepat Sasaran
Salah seorang warga bernama Ricardo Lumbanraja mengatakan kecewa dengan pelayanan Disdukcapil Simalungun seolah tidak ada perhatian kepada warga yang sudah melakukan perekaman.
“Padahal kita mau mencetak KTP saudara, padahal sudah rekaman beberapa bulan yang lalu, pegawai Capil langsung menolak. Harus yang bersangkutan bang bisa mengurus. Padahal jarak tempuh dari kampung kami ke kantor Capil ini sangat jauh bisa memakan waktu sampai 3 jam”, ujarnya.
Ketika Mitrapolri.com, mencoba mengkonfirmasi Plt Kadis Dukcapil Simalungun Tiarli Sinaga melalui pesan whatsapp terkait kejadian ini, Plt Kadis Dukcapil Simalungun menjawab, “Harus langsung orangnya dan harus membawa ijasah”.
Masyarakat sangat kecewa dengan kinerja Plt Kadis ini dan diharapkan kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga agar lebih mengevaluasi kinerja dari Plt kadis ini karena sudah membuat banyak warga yang kecewa karena membatasi pengurusan KTP tanpa memikirkan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang ke Raya ini. Tetapi tanpa membawa hasil hanya karena nomor antrian habis dan kekurangan berkas.
Liputan : RICARDO