Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Lampung

Bupati Tanggamus Menghadiri Peresmian rumah Restorative Justice Lamban Adem di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo

by mitrapolri.com
24 Maret 2022 | 16:38 WIB
in Lampung

Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani SE. MM menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Lamban Adem di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo, Kamis (24/3). Ini merupakan rumah Restorative Justice pertama yang ada di Kabupaten Tanggamus.Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Lampung, Nanang Sigit Yuliyanto.

Hadir dalam kegiatan peresmiani Kepala Kejari Tanggamus Yunardi, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Arruan, Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ari Qurniawan, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Camat Wonosobo Edi Fahrurrozi, muspika Wonosobo kepala pekon dan tokoh adat. Peresmian rumah Restorative Justice Lamban Adem itu juga disaksikan secara virtual oleh seluruh camat dan kepala pekon se Tanggamus.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Tanggamus Yunardi,S.H,M.H dalam laporannya mengatakan bahwa, latar belakang diresmikannya rumah Restorative Justice di Pekon Dadirejo adalah peristiwa kecelakaan lalulintas dengan korban mengalami luka berat.

  • BACA JUGA : Antusias Warga Rheum, Bireuen Ikuti Pelayanan Kesehatan Gratis dari ACT Lhokseumawe
  • BACA JUGA : Tambang Timah Ilegal Kembali Hajar DAS di Jembatan Nibung Koba
  • BACA JUGA : Kapolsek Nisam Salurkan Buku kepada Anak Terdampak Banjir

Kasus tersebut kemudian sepakat dihentikan oleh Kejari Tanggamus sehingga tidak sampai pada proses persidangan. Damainya kedua belah pihak tersebut, karena adanya perjanjian damai antara kedua belah pihak serta ancaman hukumannya dibawah lima tahun.

“Upaya Restorative Justice tersebut bisa dilakukan berkat adanya dukungan dari aparat pekon, pak camat,Babinsa, bhabinkamtibmas dan masyatakat. Dan adanya rumah Restorative Justice ini untuk mengakomodir usulan dari masyarakat,” kata Yunardi.

Dijelaskan, Yunardi bahwa rumah Restorative Justice diberi nama Lamban Adem memiliki makna rumah dingin, harapannya segala persoalan ditengah masyarakat dapat diselesaikan dengan jalan musyarawah.

ADVERTISEMENT

“Lamban Adem, perpaduan bahasa Lampung dan Jawa yang artinya rumah dingin, harapannya jika ada persoalan hukum yang ancaman hukumannya ringan seperti cekcok atau masalah sepele lain dapat diselesaikan secara kekeluargaan tentunya sesuai prosedur hukum berlaku,” kata Yunardi.

Sementara, Kajati Lampung, Nanang Sigit Yuliyanto, mengatakan bahwa rumah Restorative Justice hadir untuk memfasilitasi permasalahan-permasalahan hukum ditengah-tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa ada sejumlah kriteria yang bisa diselesaikan melalui Restorative Justice, misalnya ancaman hukuman dibawah lima tahun , ada perdamaian antara dua belah pihak dan belum pernah tersandung persoalan hukum sebelumnya.

“Untuk perkara narkoba ataupun yang menimbulkan korban jiwa maka tidak bisa. Restorative Justice ini, penghentian tuntutan sehingga tercipta keadilan restoratif, semua pihak berdamai dan tidak ada dendam. Harapannya muncul rumah Restorative Justice lain di Kabupaten Tanggamus,” kata Nanang Sigit Yulianto.

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mendukung adanya rumah Restorative Justice di Kabupaten Tanggamus, bupati berharap segala persoalan hukum dapat diselesaikan dengan jalan musyarawah tentunya sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami Pemkab Tanggamus siap mendukung program Restorative Justice , ini akan kami komunikasikan dengan seluruh jajaran baik kecamatan,Pekon dan kelurahan, harapannya 299 Pekon dan tiga kelurahan suatu hari ada rumah Restorative Justice,” kata Dewi Handajani.

Liputan : FIRWANTO

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

AKBP Rahmad Hidayat
Lampung

AKBP Rahmad Hidayat: Idul Adha Semangat Kemenangan Lindungi Diri dari Narkoba

28 Mei 2026 | 07:43 WIB

Lampung Selatan, Lampung - Mitrapolri.com| Dalam ucapan yang disampaikan melalui media publikasi resmi BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat. Mengajak...

Read more
Komjen Fadil Imran saat berkunjung Kantor ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung selatan, Kamis, 3 Maret 2025
Lampung

Polri Amankan Jalur Pemudik, Antisipasi Kemacetan Arus Balik

4 April 2025 | 19:13 WIB

Lampung - Mitrapolri.com | Kabaharkam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran meminta Polda Lampung serta Pihak Pelabuhan Penyebrangan Khususnya PT...

Read more
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran turun langsung menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (3/4/2025).
Lampung

Kabaharkam Polri Sambangi Pemudik di Bakauheni, Imbau Waspada di Perjalanan

4 April 2025 | 19:08 WIB

Lampung - Mitrapolri.com | Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran turun langsung menyapa pemudik yang menggunakan sepeda motor di Pelabuhan...

Read more
Kakimal lampung utara, Letkol Marinir Herman Sobli menerima langsung audiensi sekaligus koordinasi dan silaturahmi ketua DPC pengurus Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Senin (13/01/2025).
Lampung

Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Koordinasi dengan Kakimal Lampung Utara

14 Januari 2025 | 07:53 WIB

Lampung Utara, Lampung - Mitrapolri.com| Kakimal lampung utara, Letkol Marinir Herman Sobli menerima langsung audiensi sekaligus koordinasi dan silaturahmi ketua...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini