Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring tujuh pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/3/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, setiap hari petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP-WH dan Dinas Perhubungan Lhokseumawe tiada hentinya melkukan Operasi Yustisi.
- BACA JUGA : 2.741 PETI Tidak Bisa Diatasi, Karena Pelaku Utama Tidak Bisa Ditangkap
- BACA JUGA : Sat Sabhara Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Siang Hari
- BACA JUGA : Jelang Ramadan, Kapolri Instruksikan Kapolda Cek Setiap Hari Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan baik di depan terminal tipe A Mon Geudong, dalam kegiatan ini tujuh pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes terjaring petugas gabungan,” ujarnya.
Kemudian, kata Kasi Humas, secara persuasif dan humanis petugas memberi teguran lisan kepada pelanggar. Selain itu, membagikan masker serta mengimbau agar pelanggar tersebut selalu mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah.
Lanjut Kasi Humas, tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes, seperti pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah atau tempat publik.
“Dalam operasi tersebut tim gabungan juga mengajak masyarakat supaya ikut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin, sehingga dapat mencegah lonjakan Omicron,” pungkasnya.
Liputan : SAYUTI