Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Wakil Mentri Perdagangan Republik Indonesia (Wamendag RI) Dr Jerry Sambuaga yang membuka dan jadi narasumber dalam acara “Diskusi CryptoTerkini” kegiatan yang diselenggarakan dan digelar di Hotel Aryaduta Palembang ini selain dihadiri Wamendag RI, acara juga dimeriahkan dan dihadiri oleh Sherly Annavita Rahmi selaku Moderator dan juga dikenal sebagai kaum muda Millenial, Influencer dan juga Dosen Enterprenuer, serta menghadirkan pula narasumber Duwi Sudarto Putra selaku CO Founder Digitalexchange.id dan Dobby Lega Putra sebagai CEO Konakami Digital Indonesia, Senin (28/03/2022).
Wamendagri menegaskan, bahwa Cripto ini bukan alat bayar, tapi Cripto ini aset komoditas, agar masyarakat tidak bingung dan menjadi jelas.
“Aset Cripto ini sebagai potensi yang bisa dikembangkan, kami menyarankan menghimbau kepada para pelaku yang ingin berdagang dan beraktivitas di Indonesia, untuk mengikuti ketentuan dan peraturan yang ada, sebagai syarat perdagangan di Indonesia, nah ini penting,” ucapnya dihadapan awak media.
- BACA JUGA : Niat Melerai Malah Jari Digigit Hingga Putus, Diduga Pihak Lapas Malah Suruh Tarik Balik Laporan Polisi
- BACA JUGA : Peduli Anggotanya, Polres Bangka Barat Program Tali Kasih Peduli Anggotanya
- BACA JUGA : Komisi IV DPRD Kota Bogor Tinjau Ambruknya Atap Ruang Kelas SDN Ciheuleut 1 dan 2
Jerry Sambuaga juga mengatakan, “Kedepannya kita mendorong, agar aset Cripto ini potensial untuk ekspor, karena nilainya tinggi, disepanjang tahun 2021 yang lalu grafiknya naik datanya dinilai dari transaksi seluruh aset Cripto yang mencapai Rp 859,4 triliun,” tegasnya.
Dr Jerry Sambuaga optimis bahwa ia sangat yakin Cripto ini akan terus berkembang pesat, makanya kalau ada generasi muda mempunyai aset ini tentu akan kita dukung dan harus disupport.
“Regulasinya sendiri sudah jelas, bahwa Kripto diatur di bawah Kemendag RI dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sesuai dengan step, mulai dari registrasi, verifikasi, dan validasi dan ini sangat penting, tujuanya agar produk yang didaftarkan baik, karena tujuan kita untuk melindungi konsumen,” tegasnya.
Wamendag RI menekankan Cripto atau Bitcoin yang menjadi nilai aset Valuenya. “Seperti bermain game online, kita tidak beli tapi ada kepuasan dan kepercayaan, asetnya itu, bila 1 juta orang bermain game tentunya besar sekali, jelas Cripto ini regulasi dan aturan mainnya sudah sesuai UU dan untuk nilai tukar mata uang masih rupiah,” tukasnya.
Duwi Sudarto Putra selaku CO Founder Digitalexchange.id mengatakan bahwa, agar aman dalam bermain Cripto, sama seperti Bitcoin, agar selalu memahami dulu dan pelajari jangan asal ikut-ikutan bermain Bitcon, agar tidak merugi.
“Supaya aman dari resikonya, kenali dan pahami, bermain dari yang kecil Bitcoin, untuk memulai Cripto ini, tidak ribet dan mahal karena bisa memulainya dari Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu, nanti akan tahu aturannya seperti apa, saya juga tekankan Cripto ini bukan mata uang, tapi murni aset perdagangan,” tukas Duwi.
Liputan : M. TAHAN