Pagar Alam, Sumsel – Mitrapolri.com
Kedua pelaku Curas yang melakukan aksi perampasan HP di kawasan Pagardin berhasil diamankan. Satreskrim Polres Pagar Alam, kembali berhasil mengungkap aksi kejahatan dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam. Kali ini, pelakunya adalah dua orang ABG bersatus pelajar yang berhasil dicokok tim Opsnal pimpinan Kasatreskirm AKP Najamudin.
Dua pelaku tersebut, Andika Wijaya (18) dan Sadam (16) keduanya tercatat warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
- BACA JUGA : Jelang Ramadhan, Majelis Dzikir Alif Siliwangi Santuni Yatim dan Janda
- BACA JUGA : Menjelang Ramadhan, BULOG Lampura Akan Mengadakan Pasar Murah
- BACA JUGA : Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Ponpes Ma’arifatul Ulumi Al-Aziziyah Mengadakan Lomba Baca Kitab Kuning dan Pidato
“Kedua pelaku kita ringkus pada Rabu dini hari (30/3/2022) sekira pukuk 00.30 WIB dikediaman mereka,” ucap Kasatreskrim Polres Pagar Alam, AKP Najamudin.
Dia menyebutkan, jika pelaku adalah komplotan curas yang melakukan perampasan HP terhadap korban Richal Ramadhani (15) yang terjadi pada 23 Maret 2022.
Saat itu, korban bersama dengan tiga temannya Aldi, Derga, dan Adit hendak berangkat ke Masjid di kawasan Pagardin, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara sekira pukul 18.15 WIB.
Liputan : ALI MUSA