Sabang, Aceh – Mitrapolri.com
Sesuai dengan data yang kami himpun dari LPSE Aceh terdapat beberapa paket Pengadaan Buku Edukasi Covid-19 yang tersebar di beberapa kabupaten Kota.
Kami menilai program pengadaan buku untuk edukasi Covid-19 sangat dipaksakan dan belum terlalu urgen dilakukan, masih banyak cara bisa dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada anak didik (siswa). Dengan situasi Aceh hari ini.
Pengembangan virus Covid-19 yang cenderung terus menurun sangat tidak pantas dana sebesar 10 M menjadi sia sia.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Rutin Mencegah Pelanggaran Lalulintas
- BACA JUGA : Bingkisan HUT ke 76 TNI AU dari Danlanud Sam Ratulangi Teruntuk Sesepuh Pendahulu Angkatan Udara
- BACA JUGA : Walikota Tasikmalaya Drs. H.M Yusuf Gelar Silaturahmi bersama Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat
“Menurut informasi Pengadaan Buku Edukasi Covid-19 berasal dari POKIR Anggota DPRA, Aneh saja Pengadaan Buku masuk dalam usulan proyek POKIR bukankah yang dimaksud Pokir itu didasari usulan masyarakat dimana daerah Pemilihan masing masing Anggota DPRA. Jika usulan masyarakat membuat irigasi, jalan desa, mesjid, jalan usaha tani, tambak ikan dan lain-lain masih masuk akal tapi jika Pengadaan Buku masuk Pokir itu namanya akal akalan”, tegas Nasruddin Bahar.
Dalam proses tender tidak transparan hanya Perusahaan tertentu yang sudah dikondisikan, kendala utamanya adalah pada persyaratan dukungan dari Penerbit buku, tidak semua penyedia bisa mendapatkan surat dukungan kecuali sudah dikondisikan sejak awal.
“Kepada Bapak Gubernur Aceh hendaknya membatalkan saja Proyek akal akalan ini dan diganti dengan program lain yang jauh bermanfaat. Masih banyak Rakyat miskin dan dhuafa butuh bantuan Rumah atau biaya rehab rumah, Kenapa Pokir Dewan tersebut tidak dianggarkan untuk rehab rumah warga miskin jauh lebih terasa manfaatnya. Sama halnya kasus Wastafel tempat cuci tangan yang masih bermasalah di Dinas Pendidikan Aceh yang menelan Anggaran 42 Milyar rupiah terkesan mubazir dan sia sia belaka. Kepada Inspektorat, kami minta bisa memberikan rekomendasi agar proyek pengadaan buku Edukasi Covid-19 pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dihentikan dan dikaji lebih dalam”, ungkap Nasruddin Bahar Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh.
Liputan : BUKHARI