Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Pengedar Sabu Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

by mitrapolri.com
14 April 2022 | 15:07 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sanim, terdakwa yang terlibat dalam peredaran Narkoba berjenis Sabu-sabu dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 13,804 gram dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim dengan pidana Penjara selama 9 Tahun 6 bulan Yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (14/04/2022).

Dalam Amar Putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Said Husen, SH MH, menjelaskan bahwa perbutan terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Mengadili dan menjatukan terhadap terdakwa Sanim Bin astari dengan pidana penjara selama 9 Tahun 6 bulan Dan denda Rp 1 miliar subsider 6 Bulan”, terang Majelis Hakim saat di persidangan.

  • BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Mengungkap 9 Laporan Polisi dengan Mengamankan 12 Tersangka
  • BACA JUGA : Tersangka Kasus Pemalsuan Tanda Tangan
  • BACA JUGA : Bupati Banyuasin Bersama Koramil 430-04 Talang Kelapa Evakuasi Korban Banjir

Untuk diketahui dalam persidangan sebelumnya bahwa terdakawa sanim bin Astari dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Palembang indah Kumala dewi SH Dengan pidana penjara selama 10 Tahun Dan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan.

Dalam laman Sip PN Palembang, kejadian bermula bahwa Tim Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mendapat informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

Bahwa terdakwa sering melakukan taransaksi jenis narkotika jenis sabu Yang di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I kota Palembang

Mendapat inforamasi tersebut tim reserse narkoba Polrestabes Palembang, langsung melakukan penyelidikan Dan penagkapan terhadap terdakwa.

Saat dilakukan pengeledahan terhadap terdakwa tim berhasil menemukan 3 bungkus Plastik bening Yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat netto 13,804 gram.

Saat di interograsi terdakwa mengakui bahwa Narkoba tersebut miliknya saudara Supri (DPO) untuk dijual kembali dengan keuntungan Apabila barang tersebut habis terjual maka terdakwa mendapatkan keuntungan Rp 8.500.000.

Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti diamankan dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama warga masyarakat Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk Keliat bergotong royong membantu korban musibah rumah roboh milik Sri Mulyati (44), seorang pedagang kue, pada Selasa malam (9/9/2025).
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama warga masyarakat Desa Talang Tengah Darat Kecamatan Lubuk...

Read more
Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari kelima status Siaga Satu menyikapi situasi Kamtibmas secara keseluruhan, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Hari Kelima Siaga Satu, Wakapolres Ogan Ilir Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Gelar Doa Bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia

3 September 2025 | 18:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari...

Read more
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A. Rivai no 1. Palembang . Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya pada hari Jumat (15/08/2025).
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan Ketua DPRD Sumsel dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 

16 Agustus 2025 | 01:50 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam...

Read more
Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah bersama Perum Bulog untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras

14 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini