Mitra Polri
Sabtu, Oktober 10, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Ferdiansyah Peringatkan Media Online Sumatera Express untuk Segera Klarifikasi Pemberitaan, Sebut Klien Mafia Tanah

by mitrapolri.com
15 April 2022 | 05:07 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Advokat Ferdiansyah SH dan Bustanul Fahmi SH MH sebagai tim kuasa hukum kliennya HM (Hermanto) menegaskan Kamis (14/4/22) pukul 15.30 WIB, bahwa kliennya HM sebagai pemilik sah tanah seluas 12.000 meter persegi terletak di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin 2, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame.

Dikatakan Ferdiansyah SH, terkait kegiatan pengembalian batas tanah yang sudah dilakukan tanggal 11 April 2022 kemarin. Namun dalam kegiatan ini ada salah satu pemberitaan media online Sumatera Express dan chanel youtube PRTV, yang menyampaikan bila kliennya berinisial HR (Herlambang) seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS), disebut mafia tanah.

ADVERTISEMENT

“Klien kami disebut oknum bahkan sekaligus disebut mafia tanah, itu sangatlah salah. Karena klien kami ini pemilik sah lahan tersebut, dengan dasar surat yang sudah menjadi peta bidang, terdaftar di BPN Kota Palembang, dengan total luas 12.000 meter persegi yang dibeli pada tahun 2017 yang lalu dari HR dan sudah digarap, jadi untuk media yang saya sebutkan tadi untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut, karena itu tidak berimbang sama sekali, karena mencemarkan nama baik klien kami,” timpal Ferdi.

Tanah milik HR ini telah dijual ke HM, kemudian saat ini HM juga menjadi kliennya. Tetapi disebutkan pihak lawan bahwa yayasan ABJS merupakan pemilik sah lahan sah.

  • BACA JUGA : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Merotasi 215 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Penengah (Pamen) 
  • BACA JUGA : Kapolres Silaturahmi Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Mahasiswa
  • BACA JUGA : Sempat Tertunda, Rencana Pembangunan UKK Imigrasi Prabumulih Akan Dilanjutkan

“Itu juga tidak benar, karena saat ini masih ada proses hukum. Kalau bicara hak, kita tegaskan, lahan ini milik klien kami HM yang sedang digarap. Kalau mereka mengklaim, kenapa tidak sedari dulu saja dan lahan itu dibiarkan terlantar,” timbangnya.

Ferdiansyah menegaskan kliennya HM ini memiliki peta bidang terdaftar di BPN Kota Palembang, yang tanah itu dibeli tahun 2017, dari HR pemilik awal lahan, dimana HR juga punya berkas-berkas jual beli dari pemilik lahan asal. Namun pihak lawan ini mengklaim katanya ada sertifikat tahun 2000.

ADVERTISEMENT

“Kita punya dasar kepemilikan, sampai saat ini jelas terdaftar di BPN Kota Palembang yang masing berupa peta bidang. Kalau disebuat mafia tanahkan berarti menyerobot lahan orang tanpa ada dasar,” tukasnya.

Sementara Bustanul Fahmi, SH, MH juga menegaskan kembali, awalnyakan perkara ini bukan masalah kepemilikan tanah, tapi terkait laporan pidana 170 KUHP lalu 263 KUHP dan 266 KUHP.

“Padahal belum ada yang memutuskan dari pengadilan, siapa pemilik sah lahan ini. Kami mengklaim tanah ini milik klien kami. Sedangkan pihak yayasan ABJS juga mengklaim tahan ini milik yayasan,” jelasnya.

“Tanah itu kita garap ada pondok, ada pondasi, jadi tanah itu kita garap sebenar-benarnya. Selama ini kenapa dibiarkan terbengkalai, setelah kita garap baru mengklaim,” timbang Fahmi.

Liputan : M. TAHAN

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Pererat Sinergitas, Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Gelar Anjangsana ke Kodim dan Koramil dalam Rangka HUT TNI ke-81

5 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 tahun 2026, Kepolisian...

Read more
personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan strong point dan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang SMA Lingua Prima dan pintu masuk Polsek Indralaya, Rabu (30/9/2026) pagi.
Sumatera Selatan

Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, Personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Laksanakan Strong Point

30 September 2026 | 19:12 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, personel Polsek Indralaya Polres Ogan...

Read more
pertemuan silaturahmi antara jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir dengan Polres Ogan Ilir yang digelar di Ruang Rapat Kapolres pada Selasa pagi (29/9/2026).
Sumatera Selatan

Perkuat Hukum Pertanahan, Polres Ogan Ilir dan ATR/BPN Sepakat Sinergi Berantas Mafia Tanah

30 September 2026 | 12:23 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Langkah strategis dalam menjaga stabilitas wilayah dan kepastian hukum di bidang pertanahan terus ditingkatkan...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Gereja HKBP Efrata yang berlokasi di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (28/9/2026) siang.
Sumatera Selatan

Perkuat Toleransi, Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Desa Lorok

30 September 2026 | 12:14 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mempererat toleransi antarumat beragama, Kapolres Ogan Ilir, AKBP...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Brimob Polri Hadir Bantu Warga Dampak Banjir dari Luapan Sungai Kali Bulan Aceh Tenggara

10 Oktober 2026 | 17:06 WIB
Kalimantan Tengah

Sat Resnarkoba Polres Kotim Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sampit, 31 Orang Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:53 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Peredaran Sabu 304,1 Gram, Seorang Perempuan Diamankan

10 Oktober 2026 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Malam, Kabidpropam Polda Kalteng Pastikan Personel Siaga di Posko Karhutla

10 Oktober 2026 | 16:45 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Sampaikan Permohonan Maaf atas Dugaan Tindakan kekerasan oleh Oknum Polisi

10 Oktober 2026 | 06:03 WIB
Kalimantan Tengah

Secangkir Kopi dan Dukungan Psikologi, Cara Polda Kalteng Jaga Semangat Petugas Karhutla

10 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Kalimantan Tengah

Di Tengah Kepungan Asap, Personel Polda Kalteng Terus Optimalkan Pemadaman Karhutla

10 Oktober 2026 | 05:58 WIB
Kalimantan Tengah

Respons Keluhan Warga, Polsek Pahandut Bantu Evakuasi Pasien ODGJ ke Rumah Sakit

10 Oktober 2026 | 05:56 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Semangat Satgas Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Berikan Motivasi kepada Personel Gabungan

10 Oktober 2026 | 05:54 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Penanganan Karhutla Terkendali, Kapolresta Palangka Raya Cek Titik Api Km 38

10 Oktober 2026 | 05:50 WIB
Kalimantan Tengah

Klarifikasi Video Viral, Sipropam Polresta Palangka Raya Pastikan Tidak Ada Indikasi Pungli Anggota Satlantas

10 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Aceh

Khalid Mustafa Nilai Alasan STNK Mati Tidak Memenuhi Unsur Evaluasi, TTI Sorot Pengguguran Peserta Tender Hunian Tetap Aceh Utara

10 Oktober 2026 | 05:44 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini