Tangsel, Banten – Mitrapolri.com
Polres Tangerang Selatan memburu tiga (3) pelaku pencurian dan kekerasan (365 KUHP) yang terjadi di Minimarket Jl. Raya Maloko Ds. Jatake Kec. Pagedangan Kab. Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. menerangkan bahwa ketiga pelaku telah teridentifikasi dari kendaraan yang digunakan.
“Terkait kasus 365 di Pagedangan, dari rekaman CCTV ketiga pelaku dalam aksinya teridentifikasi menggunakan dua sepeda motor honda beat dan sekarang dalam pengejaran anggota dilapangan”, terang AKBP Sarly Sollu.
“Mohon do’anya agar ketiga pelaku dapat segera tertangkap” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Pada hari Selasa, 19 April 2022 sekitar Pukul 22.00 WIB, di lokasi Alfamart saat proses penutupan toko didatangi 3 (tiga) orang yang berpura-pura akan membeli barang.
Kemudian 1 (satu) orang pelaku langsung menodong Cashier dengan menggunakan Senjata diduga jenis Revolver. Dan meminta Korban 1 (I A) untuk menuju lantai dua menuju ruang Brankas.
- BACA JUGA : Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap BNNP Sumsel
- BACA JUGA : Pemprov Sumsel Mengelar Vaksinasi Massal Dalam Rangka Satu Juta Vaksinasi Booster
- BACA JUGA : Dalam Rangka Hari Bakti Permasyarakatan ke- 58, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Ziarah ke Makam Pahlawan dan Bakti Sosial Warga Korban Kebakaran
Pelaku 2 (dua) menggiring Korban 2 (R Y) untuk ikut ke atas menuju ruang brankas, sementara Pelaku 3 dengan menggunakan Pisau tetap berada di lantai 1 bersama Korban 3 (D M).
Pelaku 1 mengarahkan Korban 1 mengambil kunci Brankas untuk membuka Brankas yg isinya terdapat Uang Tunai lebih kurang 40 Juta Rupiah. Setelah itu, Korban 1, 2 dan 3 dimasukkan ke dalam Ruangan Brankas dan dikunci oleh Pelaku.
Mendapat laporan kejadian tersebut personel unit reskrim Polsek Pagedangan dan Sat Reskrim mendatangi TKP, setelah di TKP mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga masih di dalam minimarket.
Guna memancing para pelaku keluar, personel memberikan tembakan peringatan namun tidak ada reaksi dari dalam minimarket.
Kemudian personel Polsek Pagedangan masuk ke dalam minimarket dan para pelaku diduga sudah meninggalkan lokasi kejadian. Kemudian Personel Polsek Pagedangan menyelamatkan karyawan yang terkunci di ruang brankas.
Untuk kerugian sekitar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) yaitu uang 40 juta di dalam brankas dan uang 30 juta di dalam laci chasier.
Liputan : FAJAR